Breaking News

Berita Nasional

Gebrakan Menkeu Baru, Purbaya Rencana Pindahkan Rp 200 Triliun Uang 'Nganggur' di BI

Presiden Prabowo Subianto menyetujui langkah Kementerian Keuangan menarik dana sebesar Rp 200 triliun dari rekening pemerintah di Bank Indonesia...

Editor: Nurul Hayati
TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
PURBAYA YUDHI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (8/9/2025). Purbaya mengambil langkah berani lewat rencananya memindahkan uang 'nganggur' di BI perbankan nasional sebagai strategi fiskal 

Presiden Prabowo Subianto menyetujui langkah Kementerian Keuangan menarik dana sebesar Rp 200 triliun dari rekening pemerintah di Bank Indonesia untuk dipindahkan ke perbankan.

SERAMBINEWS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan langkah strategis untuk memindahkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sistem perbankan nasional.

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana ini.

Tujuan dan Dampak Kebijakan

Meningkatkan likuiditas perbankan:

Dana ini akan ditempatkan dalam bentuk rekening pemerintah di bank, bukan dibelikan Surat Utang Negara (SUN), agar bank memiliki lebih banyak uang tunai untuk disalurkan sebagai kredit.

Memacu pertumbuhan ekonomi:

Dengan lebih banyak kredit yang tersedia, sektor riil diharapkan bergerak lebih aktif, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Memaksa mekanisme pasar berjalan:

Purbaya menyebut bahwa bank akan terdorong untuk menyalurkan dana karena ada biaya penyimpanan, sehingga mereka akan mencari imbal hasil melalui kredit5.

Strategi Fiskal Baru

Purbaya menyebut ini sebagai “percobaan pertama” dan bagian dari strategi fiskal untuk mengatasi kekeringan likuiditas di sistem keuangan.

 Ia juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia agar dana tersebut tidak langsung diserap kembali oleh BI, melainkan benar-benar beredar di masyarakat.

Langkah ini cukup berani dan menunjukkan pendekatan aktif pemerintah dalam mengatasi stagnasi ekonomi. 

Presiden Prabowo Subianto menyetujui langkah Kementerian Keuangan menarik dana sebesar Rp 200 triliun dari rekening pemerintah di Bank Indonesia untuk dipindahkan ke perbankan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved