Breaking News

Pria Kanibal Ini Potong Kepala Seorang Wanita, Otaknya Dimasak dan Dimakan, Mengaku Lapar

Kisah berikut ini misalnya, seorang pemuda berusia 21 tahun asal Filipina baru-baru ini ditangkap karena melakukan pembunuhan atas dasar kanibalisme.

Editor: Faisal Zamzami
Daily Mirror
Seorang kanibal ditangkap dan membuat pengakuan yang mengerikan. 

Bagtong juga mengatakan kepada penyelidik bahwa dia memakan otak korbannya dengan nasi, sebelum melemparkan tengkorak itu ke dalam lubang di dekat rumahnya.

Kini polisi yang terkejut mengetahui fakta tersebut, meminta masyarakat mengidentifikasi korban wanita itu.

Menurut keterangan, Lloyd melarikan diri dari rumahnya ketika laporan bahwa seorang wanita tanpa kepala ditemukan.

Sabit yang digunakan untuk memenggal korban juga masih ada terselip di pinggangnya.

Kapten Ramoga seorang polisi setempat mengatakan, bahwa tersangka mungkin menderita kelainan mental berdasarkan kesaksian orang-orang.

"Tersangka membunuh korbannya karena dia berbicara dalam bahasa Inggris," kata Ramonga.

"Ini mungkin membuatnya kesal," sambungnya.

Sebelum pembunuhan itu, para saksi mata menyatakan mereka melihat Bagtong berjalan dengan seorang wanita yang diyakini sebagai korbannya di sepanjang jalan.

Selain tengkorak, polisi menemukan selembar kain bernoda darah, yang diyakini telah digunakan oleh Bagtong untuk membawa kepala korban dari tempat kejadian ke rumahnya.

Tersangka sekarang di bawah tahanan polisi, menunggu pengajuan kasus pembunuhan terhadapnya.

Anggota DPR RI Dapil Aceh HRD Sebut Keuchik Ujung Tombak Pemerintah

Zulfiandi, Putra Bireuen Bawa Timnas Lolos Semifinal SEA Games di Manila Filipina

Zulfiandi, Putra Bireuen Bawa Timnas Lolos Semifinal SEA Games di Manila Filipina

 

Artikel ini sudah tayang di Intisari Online dengan judul: Potong Kepala Wanita dan Makan Bagian Ini, Saat Ditangkap Kanibal Ini Memberi Tahu Polisi Hal yang Bikin Bergidik dan Ngilu Ini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved