Berita Banda Aceh
GeRAK Minta Pertamina dan Komisi VI DPR RI Investigasi Dugaan Penimbunan BBM Ilegal
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, meminta kepada pihak Pertamina Wilayah Aceh dan Komisi VI DPR RI agar melakukan investigasi
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
GeRAK Aceh Minta Pertamina dan Komisi VI DPR RI Investigasi Dugaan Penimbunan BBM Ilegal
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, meminta kepada pihak Pertamina Wilayah Aceh dan Komisi VI DPR RI agar melakukan investigasi terhadap dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM ilegal di Aceh.
Pasalnya, selama ini BBM bersubsidi langka akibat disalahgunakan oleh pihak pengusaha untuk proyek infrastruktur dan proyek lainnya.
"Pertamina dan DPR RI harus lakukan investigasi soal dugaan bbm ilegal di Aceh. Ini perlu agar kesediaan stok BBM jenis solar bersubsidi stabil di pasaran," ujar Askhalani kepada Serambinews.com, Sabtu (7/12/2019).
Mengenai persoalan ini, Kata Askhalani, kita juga mendorong Pertamina untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak SPBU yang diduga bermain dengan pihak-pihak tertentu, mulai sanksi ringan sampai sanksi keras yaitu pemutusan kontrak.
• Entah Apa yang Merasukinya, Tukang Palak Ini Nekat Bakar Imron Gegara Ditegur: Korban Disiram Bensin
• Kekasih Cemburu Buta dan Temperamental, Rumah Siti Zulaeha Rata Dibakar Pacar
• Cegah Ibu-ibu Kecelakaan Lalulintas, Ini Langkah Satlantas Polres Bireuen
Selama ini kelangkaan solar di beberapa kawasan di Aceh dapat diduga adanya mafia BBM yang sengaja melakukan perbuatan untuk mendapatkan keuntungan besar dari minyak subsidi, dan khusus dalam persoalan ini maka Pertamina perlu membentuk satgas khusus untuk investigasi soal minyak yang langka di Aceh.
Menurut dia, patut kita menaruh curiga atas kelangkaan solar bersubsidi di Aceh karena banyaknya dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan bbm bersubsidi untuk kepentingan proyek pembangunan di lokasi exploitasi pertambangan, Aspal Mixing Plant (AMP) dan Stone Rusher, tambang galian C dan proyek skala besar lainnya.
Askhalani menduga, ada penyimpangan penggunaan solar bersubsidi ini sudah lama terjadi dan terkesan terkoordinir. Hal ini, harus diawasi oleh aparat kepolisian jajaran Polda Aceh bersama Polres setempat untuk memastikan bbm bersubsidi aman di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU ).
• Ini Data Lengkap Penerima 11 Unit Rumah Duafa di Muara Satu yang Dana dari APBK Lhokseumawe
Menurut dia, pembelian bbm jenis solar bersubsidi masih marak terjadi menggunakan jerigen. Ini harus diawasi dan dipastikan tidak terulang lagi penjualan bbm solar bersubsidi kepada pengusaha AMP, exploitasi pertambangan dan perusahaan lainnya, apalagi saat ini sudah menjelang akhir tahun.
Tentunya, kata Askhalani, para kontraktor pasti sedang memacu proyek pekerjaannya menggunakan alat berat dan mesin lainnya untuk mempercepat selesainya proyek yang menggunakan dana APBN, APBA maupun APBK serta sumber dana lainnya.
"Kalau serius awasi solar bersubsidi tidak akan pernah langka Persoalannya mau mengawasi atau coba-coba ikut bermain," ujarnya Askhalani.
Ditambahnya, saat ini penggunaan bbm paling banyak di kawasan yang memiliki exploitasi pertambangan seperti di Aceh Tenggara, disana ada proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, AMP, tambang galian C dan stone rusher, Aceh Besar, Aceh Tamiang kawasan industri dan daerah lainnya di Aceh.
Mereka paling banyak menggunakan BBM solar industri. Ini harus menjadi perhatian serius untuk mengawasinya lebih selektif dan kita juga akan singkronkan data permintaan bbm solar industri dengan data pekerjaan di lapangan alat berat dan mesin yang digunakan oleh perusahaan tersebut.
• Berawal dari Kejanggalan Ini, Berikut Kronologi Terbongkarnya Kasus Penyelundupan oleh Ari Askhara
"Kita tidak inginkan sampai terjadi permainan data DO bbm. Ini tentunya akan merugikan negara untuk pajak PPH/PPN dalam pembelian bbm solar industri tersebut," ujar Askhalani.