Berdalih Untuk Penelitian S3, Guru BK ini Tega Cabuli 18 Murid SMP, Korbannya Laki-laki
CH sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tidak asusila. Tidak asusila ini ia lakukan kepada belasan murid di sekolahnya.
SERAMBINEWS.COM - Sebagai seorang guru sudah menjadi kewajibannya untuk menuntun muridnya menjadi anak yang baik dan juga berprestasi.
Sayangnya ada saja oknum guru yang malah melakukan hal yang tak pantas dilakukan guru kepada muridnya.
Seperti yang dilakukan oleh guru BK yang satu ini.
Dilansir Tribunnews, guru BK di Kabupaten Malang ini terpaksa diamankan polisi karena melakukan perbuatan tak senonoh kepada muridnya.
Guru pria berinisial CH ini diamankan pada Jumat (6/12) di Kecamatan Turen.
CH sendiri berprofesi sebagai seorang guru BK di salah satu SMP di Kabupaten Malang.
Penangkapan CH ini sempat dibenarkan oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.
• Gambaran Mengerikan Penumpasan Kejahatan di Zaman Orba, Mayat Begal Dibiarkan di Pinggir Jalan
• Inna Lillahi - Penjaga Mushala Meninggal Dibunuh Pencuri Kotak Amal, Pelaku Dibekuk Anggota TNI
• Dereta Kasus Menimpa Garuda saat Dipimpin Ari Askhara, Laporan Keuangan Palsu Hingga Rangkap Jabatan
• Tanpa Harus Kelaparan, Ini 5 Tips Diet yang Aman Bagi Tubuh, Apa yang Sebaiknya Kamu Makan?
CH sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tidak asusila.
Tidak asusila ini ia lakukan kepada belasan murid di sekolahnya.
Atas apa yang dilakukannya ini, CH pun dijerat pasal berlapis.
Mulai pasal 82 juncto 76 huruf UU 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun dan pasal 94 KUHP tentang perbuatan cabul.
Berdalih untuk penelitian S3
Ujung mengatakan kalau guru BK ini memiliki siasat tak biasa untuk merudapaksa 18 murid laki-lakinya.
Ia menggunakan tipu muslihat dan juga tindakan kekerasan.
Kepada para korbannya CH mengaku kalau dirinya sendang menulis disertasi atau penelitian untuk S3.