Demo Mahasiswa di Lhokseumawe
Didemo Minta BPJS Dibubarkan, Ini Sikap Pimpinan DPRK Lhokseumawe
Sedangkan dalam aksi tersebut, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, Irwan Yusuf juga meneken petisi yang diajukan mahasiswa.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Sedangkan dalam aksi tersebut, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, Irwan Yusuf juga meneken petisi yang diajukan mahasiswa.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam LMND, Senin (9/12/2019) berdemo ke gedung DPRK Lhokseumawe.
Isu utama yang mereka angkat meminta Pemerintah membubarkan BPJS.
Sedangkan dalam aksi tersebut, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, Irwan Yusuf juga meneken petisi yang diajukan mahasiswa.
• Mahasiswa Prihatinkan Kondisi Pelayanan BPJS, Ilustrasikan dengan Perban dan Kepala Sakit
• Mahasiswa Teknik Sipil Poltek Lhokseumawe Kunjungi Industri ke PT Takabeya Bireuen, Ini Tujuannya
• Pimpinan DPRK Lhokseumawe Teken Petisi, Demo Tentang BPJS Berakhir
Isi petisi adalah:
BUBARKAN BPJS yang telah terbukti gagal sebagai badan penyelenggara yang ditunjuk oleh negara, karena tidak sesuai lagi dengan amanat konstitusi.
1. Audit BPJS sebelum dibubarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Pemerintah dan rakyat yang telah membayar iuran, termasuk penggunaan keuangan negara yang ikut serta dalam Penyertaan Modal Negara sebagai upaya menutupi defisit selama kurun waktu 5 tahun terakhir.
2. Bangun infrastruktur rumah sakit tipe A & B.
3. Bangun usaha farmasi nasional.
4. Stop izin bagi rumah sakit, klinik swasta/asing dan farmasi asing.
5. Cabut Perpres 75/2019.
6. Bentuk Jaminan Kesehatan Rakyat Semesta (Jamkesrata) bagi seluruh rakyat Indonesia dengan fasilitas kelas 3.
7. Wujudkan kesejahteraan sosial, menangkan Pancasila.
8. Meminta Presiden untuk membubarkan BPJS.
Udai meneken petisi, Irwan Yusuf, kepada Serambinews.com, menyebutkan, sangat wajar apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa.
Menurutnya, dengan kenaikan iuran BPJS tentunya akan sangat memberatkan masyarakat.
"Karenanya kita minta agar Presiden bisa mengaji ulang hal tersebut," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga berjanji, petisi mahasiswa akan dikirim kepada Presiden, DPR RI, Menteri Keuangan, dan juga Menteri Kesehatan.(*)