Demo Mahasiswa di Lhokseumawe

Mahasiswa Prihatinkan Kondisi Pelayanan BPJS, Ilustrasikan dengan Perban dan Kepala Sakit

Selain itu mahasiswa juga meminta pemerintah membangun infrastruktur rumah sakit tipe A dan B, membangun usaha farmasi nasional, menghentikan izin b

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Seorang mahasiswanya ikut aksi di gedung DPRK Lhokseumawe dengan kondisi kepala dan tangan terbalut perban. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam LMND, Senin (9/12/2019) berdemo ke gedung DPRK Lhokseumawe.

Isu utama yang mereka angkat meminta Pemerintah membubarkan BPJS.

Pantauan Serambinews.com, puluhan mahasiswa dengan mengusung sejumlah poster berkumpul di halaman Masjid Agung Islamic Center.

Selanjutnya massa melakukan long march menuju gedung DPRK Lhokseumawe.

Sampai di depan gedung DPRK Lhokseumawe, massa berorasi secara bergantian.

Demo Soal BPJS di Lhokseumawe, Ini Tuntutan Mahasiswa ke Presiden dan DPR

BREAKING NEWS: Minta BPJS Dibubarkan, Mahasiswa Demo DPRK Lhokseumawe

Sebelum Serang Pangkalan AL Amerika dan Tewaskan 3 Orang, Tentara Arab Saudi Nonton Video Penembakan

Mereka mengkritisi mengenai program yang dijalan BPJS dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Masaa juga meminta BPJS dibubarkan.

Dari puluhan mahasiswa yang ikut aksi, ada seorang diantara mereka mengikuti aksi dengan kondisi wajah dan tangannya terbalut perban, seperti orang sakit.

Bahkan diperban kepalanya ada tulisan "BPJS gagal".

Mahasiswa tersebut bernama Rahmanda Zidane.

Kepala dan tangannya terbalut perban ternyata bukan karena sedang terluka.

Tapi hanya sebuah bentuk kritikan terhadap kinerja BPJS.

"Saya menggunakan perban ini hanya untuk ilustrasi tentang gagalnya kinerja BPJS," pungkasnya.

Dalam aksinya mahasiswa menuntut kepada Presiden Jokowi dan DPR RI agar menghentikan liberalisasi kesehatan dan obat-obatan, bubarkan BPJS yang telah terbukti gagal sebagai badan penyelenggara yang ditunjuk oleh negara, karena tidak sesuai lagi dengan amanat konstitusi, audit BPJS sebelum dibubarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan rakyat yang telah membayar iuran, termasuk penggunaan keuangan negara yang ikut serta dalam penyertaan Modal negara sebagai upaya menutupi defisit selama kurun waktu 5 tahun terakhir.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved