Berita Subulussalam
Dukung UKK Imigrasi Terwujud Tahun 2020, Kakankesbangpol Sebut Pemko Subulussalam Plot Rp 1,3 Miliar
Dalam APBK 2020 mendatang juga diplot senilai Rp 1,3 miliar untuk pengadaan perangkat komputerisasi UKK Imigrasi Subulussalam.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (kakankesbangpol) Subulussalam, Khairunnas SE, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (9/12/2019) di ruang kerjanya.
Menurut Khairunnas, kehadiran UKK imigrasi Subulussalam ini atas komunikasi dan koordinasi oleh Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang, SE dengan pihak Kakanwil Kemenkumham Aceh.
"Koordinasi ini untuk memastikan kembali komitmen dari kedua belah pihak, baik Kemenkumham maupun Pemko Subulussalam yang sebelumnya telah melakukan persiapan seperti survei lokasi dan kelayakan," kata Khairunnas.
Menurut Khairunnas, untuk sementara waktu, UKK imigrasi Subulussalam ini akan berkantor di samping Kantor Kesbangpol setempat di jalan Pendopo Wali Kota atau Roda Baru.
UKK imigrasi ini, kata Khairunnas bernaung di bawah Kankesbangpol Subulussalam.
Khairunnas menambahkan, UKK Imigrasi ini akan melayani sejumlah kabupaten tetangga seperti Aceh Barat Daya, Aceh Selatan dan Aceh Singkil.
”Jadi Alhamdulillah, berkat komunikasi dan koordinasi pak wali kota UKK Imigrasi Subulussalam akan segera hadir di Subulussalam,” kata Khairunnas yang juga mantan Camat Sultan Daulat
Subulussalam, kata Khairunnas sudah menyiapkan prasyarat-prasyarat dan kesiapannya untuk UKK imigrasi, baik berupa gedung, serta sarana dan prasarana lainnya.
Ia menambahkan UKK imigrasi ini, bisa melayani mulai dari paspor termasuk penerbitannya, dan pelayanan untuk orang asing.
Begitu juga izin tinggal orang asing, perpanjangan izin tinggal, dan pengawasan keimigrasian dan pendaratan alat angkut, serta pemeriksaan keimigrasian.
Sebelumnya, Upaya Pemko Subulussalam untuk mewujudkan hadirnya kantor Imigrasi di daerah ini sangat maksimal.
Buktinya, meski masih seumur jagung menjabat Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang ternyata terus melakukan komunikasi kepada Kakanwil Kemenkum HAM Aceh termasuk melayangkan surat resmi beberapa hari lalu.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, usaha Pemko Subulussalam terakhir melalui surat resmi yang dikirim 7 Oktober lalu.
Surat bernomor 185/436 ini ditandatangani langsung Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE ditujukan kepada Kakanwil Kemenkum HAM Aceh.
Dalam surat ini, Walkot Subulussalam menyampaikan tindaklanjut audensinya ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh Juli lalu.