Suara Perlemen

HRD, Titip Pesan kepada Mantan Wapres JK, Gunakan Pengaruh Tunaikan Janji Politik Pusat

Wakil rakyat Aceh di DPR RI, Ruslan M Daud atau HRD, minta Pusat tunaikan janji politik. Itu ia sampaikan kepada mantan Wapres Jusuf Kalla saat ....

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
HRD dan JK di Jakarta. 

HRD, Titip Pesan kepada Mantan Wapres JK, Gunakan Pengaruh Tunaikan Janji Politik Pusat

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil rakyat Aceh di DPR RI, Ruslan M Daud atau HRD, minta Pusat tunaikan janji politik. Itu ia sampaikan kepada mantan Wapres RI, Jusuf Kalla saat bertemu di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Dalam pertemuan itu juga hadir Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. HRD meminta kepada Jusuf Kalla menggunakan pengaruhnya mendorong pemerintah pusat agar mempermanenkan Dana Otsus Aceh.

"Perdamaian ini sangat mahal harganya, harus kita rawat bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh dan juga semua pemangku kepentingan," kata HRD.

Ia menekankan, semua pihak harus berikhtiar mewujudkan seluruh kesepakatan yang pernah dicapai dalam MoU Helsinki antara RI dengan GAM.

Bupati Bireuen 2012-2017 ini menguraikan bahwa konflik yang berkepanjangan dan menelan banyak korban di Aceh dibutuhkan energi besar untuk menata kembali pembangunan Aceh.

Tiga Perupa Aceh Semarakkan Desember Kopi Gayo, Melukis di Kebun

Sempat DPO Sepekan, Pemasok Ganja ke Menantu Ditangkap Sat Resnakorba Polres Langsa

Pengusaha Rusia Lirik Potensi Investasi di Aceh, juga Tawarkan Beasiswa untuk Putra-putri Aceh

“Karenanya salah satu tujuan dari perdamaian ini adalah membangun trust (kepercayaan) antara pemerintah pusat dengan rakyat Aceh. MoU itu bukan hanya sekedar menghentikan perang atau meredam kekerasan tapi juga sebagai ruang untuk mewujudkan perdamaian abadi yang berkeadilan, bermartabat dan mampu menyejahterakan rakyat Aceh,” ujar HRD.

Sebagai orang yang terlibat penuh dalam proses perdamaian ini, HRD menyampaikan dana Otonomi Khusus harus mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan suprastruktur yang telah hancur akibat konflik Aceh, seperti tertera di pasal 183 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2006.

Sebagai mantan GAM, HRD meminta kepada Jusuf Kalla agar semua janji politik yang telah dituangkan dalam MoU ditunaikan oleh pemerintah Pusat.

" Saya mohon kepada Bapak JK agar menyampaikan substansi MoU kepada Presiden Jokowi. Substansi MoU adalah membangun kepercayaan dan transparansi politik antara pemerintah pusat dengan GAM," kata HRD.

Jusuf Kalla menyatakan siap membantu mengkomunikasikan keinginan Aceh kepada Presiden.

“Saya selalu bersedia untuk mengawal perdamaian Aceh yang telah kita rintis bersama," ujar JK. 

Dalam pertemuan itu, selain Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, juga dihadiri anggota Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI, yakni Nasir Jamil, Illiza Sa'aduddin Jamal, Ustaz Fadhil, dan lain-lain.(*)

HRD Apresiasi Kunjungan Kerja Kejari Bireuen ke Rumah Aspirasi HRD Centre

Anggota DPR RI Dapil Aceh HRD Sebut Keuchik Ujung Tombak Pemerintah

Abu Mukhlis Al-Yusufi Aceh Selatan Ceramah di Darul Ulumuddiniyah Abdya, Diikuti Ribuan Jamaah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved