Transparansi
Kankemenag Abdya Minta Kepala Madrasah tak Mainkan Uang Negara
Iqbal menyebutkan sosialisasi pelaporan yang digelar itu pertama dilakukan, untuk memberi pemahaman kepada para kepala madrasah, tentang penggunaan k
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kepala kantor Kementrian Agama Aceh Barat Daya (Kankemenag Abdya) Dr H Iqbal Muhammad MAg meminta para kepala sekolah madsarah agar tidak main-main dalam mengelola uang negara.
"Uang Rp 50.000 yang kita gunakan pun, wajib kita kita pertanggungjawabkan. Jadi, jangan main-main dengan uang negara," tegas Dr Iqbal Muhammad MAg saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi pelaporan keuangan dan sinkronisasi data personal Pendis, Selasa (10/12/2019) di aula UPTD PPMG Wilayah VII Abdya.
Iqbal menyebutkan sosialisasi pelaporan yang digelar itu pertama dilakukan, untuk memberi pemahaman kepada para kepala madrasah, tentang penggunaan keuangan negara.
Terlebih, lanjutnya, narasumber yang dihadirkan adalah para penegak hukum seperti Kasi Pidsus Kejari Abdya dan Wakapolres Abdya Kompol Ahzan SIK MSM sehingga bisa memberi pengetahun, langkah-langkah penyelamatan uang negara, dan menghindari penyelewengan keuangan negara.
"Alhamdulillah, pengelolaan keuangan tahun lalu sudah baik, namun dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap dalam pengelolaan anggaran 2020, akan baik lagi," katanya.
Sementara itu Wakapolres Abdya, Kompol Ahzan SIK MSM mendukung sikap Kankemenag Abdya, yang meminta kepala madrasah tidak main-main dalam pengelola uang negara.
• Mayat Wanita yang Terkubur di Rawa Tambak Baroh Langsa Lama Diduga Korban Pembunuhan
• Ayu Anatul Ramadhan, Kuasai Tiga Bahasa Asing, Arab, Inggris dan Mandarin
• Rumah Warga Blangkejeren Terbakar Saat Korban Tertidur Lelap, Harta Benda tak Ada yang Selamat
"Saya setuju dengan Pak Kankemenag, saya ini juga ketua harian Saber Pungli, pengutipan uang Rp 50.000 kalau tidak ada aturan dan dasar akan kami kejar," tegas Kompol Ahzan.
Menurut Kompol Ahzan, persoalan korupsi terjadi akibat adanya niat dan kesempatan.
Awalnya, mengambil uang Rp 100.000, karena merasa aman dan tidak ada yang protes, selanjutnya meningkat Rp 1 juta, dan berakhir hingga miliaran rupiah.
"Yang paling banyak pada PNS ini adalah masalah perjalanan dinas. SPT SPPD-nya jalan ke Banda Aceh, tapi orangnya di Blangpidie, ini kan tidak boleh, karena fiktif," sebutnya.
Seharusnya, tambahnya, jika tidak berangkat maka, uang tersebut jangan diambil. Salah satu penyebab ini terus terjadi, akibat banyak PNS yang berpikir, bahwa SPPD itu adalah hak PNS, kalau uang itu tidak ambil, PNS itu akan rugi.
"Pemikiran ini harus kita dihilangkan. Sekarang kita berpikir, kalau kita diberikan uang, maka kita wajib bekerja," sebutnya.
Meski begitu, Ahzan mengaku sedih, pascabanyak pemberian pemotongan hukuman terhadap para koruptor, sehingga menurunkan semangat pihaknya dalam memberantas korupsi.
"Kita berharap ada terobosan, yang memberatkan koruptor, dan tidak ada pengampunan atau keringan untuk koruptor," pungkasnya.(*)