Berita Nagan Raya
Mantan Keuchik di Nagan Raya Divonis 12 Bulan, Kasus Ancam Warga Pakai Senjata Air Softgun
Pria tersebut, dilaporkan terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata olahraga jenis air softgun. Kasus pengancaman kata-kata akan menembak dengan
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Ia dilaporkan oleh M Jafar, warganya ke Polres Nagan Raya.
Pria tersebut, dilaporkan terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata olahraga jenis air softgun.
Kasus pengancaman kata-kata akan menembak dengan air softgun, terjadi dua hari sebelumnya.
Pada saat pelaku mendatangi rumah Jafar yang menduga korban melakukan praktik ilmu hitam.
Sehingga istri pelaku menjadi sakit.
Polisi akhirnya, menetapkan keuchik tersebut sebagai tersangka.
Kasus itu pun berlanjut ke jaksa hingga ke pengadilan. (*)
• Orangtua yang Merantai Anaknya untuk Mengemis Dituntut Lima Tahun Penjara, Terdakwa Menyesal