Berita Nagan Raya

Mantan Keuchik di Nagan Raya Divonis 12 Bulan, Kasus Ancam Warga Pakai Senjata Air Softgun

Pria tersebut, dilaporkan terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata olahraga jenis air softgun. Kasus pengancaman kata-kata akan menembak dengan

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Warta Kota/Istimewa
ILUSTRASI- Penembakan 

Ia dilaporkan oleh M Jafar, warganya ke Polres Nagan Raya.

Pria tersebut, dilaporkan terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata olahraga jenis air softgun.

Kasus pengancaman kata-kata akan menembak dengan air softgun, terjadi dua hari sebelumnya.

Pada saat pelaku mendatangi rumah Jafar yang menduga korban melakukan praktik ilmu hitam.

Sehingga istri pelaku menjadi sakit.

Polisi akhirnya, menetapkan keuchik tersebut sebagai tersangka.

Kasus itu pun berlanjut ke jaksa hingga ke pengadilan. (*)

Orangtua yang Merantai Anaknya untuk Mengemis Dituntut Lima Tahun Penjara, Terdakwa Menyesal

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved