Rekam Videonya Tanpa Busana dan Viral di Medsos, Nasib Janda ini Kini Miris

Janda tersebut berinisial ZA, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih Sumenep, Madura ini ditangkap anggota Polres Sumenep.

Editor: Amirullah
TRIBUNJATIM.COM/Humas Polres Sumenep
ZA, janda Desa Larangan Barma yang ditangkap Polres Sumenep karena membuat video porno sendiri di kamar pribadinya. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang janda Madura merekam videonya tanpa busana hingga menjadi viral di media sosial sejak Jumat (6/12/2019).

Alasan janda Madura merekam videonya tanpa busana itu pun terungkap.

Sayang, aksinya itu berujung nasibnya yang kini miris.

()

ILUSTRASI (Indiatimes.com via Tribunnews)

Janda tersebut berinisial ZA, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih Sumenep, Madura ini ditangkap anggota Polres Sumenep.

Ia ditangkap anggota Polres Sumenep pada Hari Sabtu (7/12/2019) pukul 02.00 WIB.

Wanita berusia 31 tahun tersebut diketahui merekam videonya sedang telanjang.

Videonya itu lalu viral di media sosial.

Verifikasi Berkas Pelamar CPNS di Lhokseumawe Selesai, Ini yang tak Memenuhi, Jadwal Tes Kapan Ya?

Operator Beko Diganjar 14 Bulan, Kasus Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya

Sebut Kasus Penyelundupan Garuda Kecil, Andre Rosiade Ungkap Kasus Perusahaan BUMN yang Lebih Besar

Berikut fakta-faktnya:

1. Video di rekam di kamar pribadi

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika ZA telah merekam videonya sedang telanjang pada Oktober 2019.

"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat video di dalam kamar pribadinya," katanya, Senin (9/12/2019).

()

ILUSTRASI - VIRAL VIDEO Hubungan Suami Istri Eks Pegawai Bank Durasi 17 Detik di WhatsApp, Polisi Turun Tangan (via Tribunnews-TribunWow)

Pada Jumat (6/12/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan tentang beredarnya video porno yang terjadi di wilayah Kecamatan Batuputih, Sumenep.

"Kami mendapat informasi bahwa pemeran dalam video porno tersebut berinisial ZA ini, setelah dilakukan penyeledikan, anggota kami mengamankannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Widiarti.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved