Berita Pidie
Warga Meucat Adan Pertanyakan LHP DD dan Desak Dilimpah ke Jaksa, Begini Kata Inspektorat Pidie
Pengendali Teknis Inspektorat Pidie, Evi Almanidar, kepada Serambinews.com, Selasa (10/12/2019) mengungkapkan LHP dana desa itu yang mereka audit.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Pengendali Teknis Inspektorat Pidie, Evi Almanidar, kepada Serambinews.com, Selasa (10/12/2019) mengungkapkan LHP dana desa itu yang telah mereka audit.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Puluhan warga Gampong Meucat Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Selasa (8/12/2019) mendatangi Kantor Inspektorat Pidie.
Kedatangan warga menggunakan sepeda motor untuk mempertanyakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dana desa (DD) mereka yang telah diaudit pihak Inspektorat Pidie.
Pengendali Teknis Inspektorat Pidie, Evi Almanidar, kepada Serambinews.com, Selasa (10/12/2019) mengungkapkan LHP dana desa itu yang telah mereka audit.
"LHP yang telah dilakukan Inspektorat Pidie, memang ada ditemukan dugaan penyelewengan dana desa Rp 84 juta lebih," kata Evi Almanidar, kepada Serambinews.com.
Ia menyebutkan, dari jumlah dana yang jadi temuan Inspektorat Pidie, kini Rp 59.153.958 telah disetor keuchik ke RKUG Meucat Adan.
"Kini sisa Rp 24 juta lagi belum disetor ke RKUG," jelasnya.
Ia menjelaskan, terhadap desakan warga bahwa hasil audit harus dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Untuk proses pelimpahan harus mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang terlebih dahulu harus diikuti," ujarnya.
Aturan pelimpahan tersebut memang ada, kata Evi, jika setiap temuan yang tidak ditindaklanjuti atau tidak dikembalikan setelah 60 hari, baru Inspektorat Pidie melimpahkan ke penyidik.
Ia menambahkan, jika pun masyarakat menghendaki supaya pihak penegak hukum dapat menindaklanjutinya, maka warga harus menyurati Kejaksaan.
"Maka kami bisa langsung melimpahkan ke Kejaksaan," pungkasnya.
• Mengabdi di Pedalaman Aceh, Sulastri Dinobatkan Sebagai Kepala Madrasah dan Guru Inspiratif
• Netizen Indonesia Serbu Instagram Pemain Timnas Vietnam Doan Van Hau
• Box Jembatan di Jalan Nasional Perbatasan Nagan Raya - Aceh Barat Amblas
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Gampong Meucat Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa (10/12/2019), geruduk Kantor Inspektorat Pidie.
Kedatangan warga menggunakan sepeda motor itu turut membawa satu spanduk yang sempat dibentangkan di kantor tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/inspektorat-pidie-jelaskan-soal-dana-desa-gampong-meucat.jpg)