Berita Pidie
Warga Meucat Adan Pertanyakan LHP DD dan Desak Dilimpah ke Jaksa, Begini Kata Inspektorat Pidie
Pengendali Teknis Inspektorat Pidie, Evi Almanidar, kepada Serambinews.com, Selasa (10/12/2019) mengungkapkan LHP dana desa itu yang mereka audit.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Warga datang ke kantor itu untuk mempertanyakan hasil audit dana Gampong Meucat Adan yang telah dilakukan Inspektorat Pidie.
Untuk diketahui Inspektorar Pidie telah mengaudit dana Gampong Meucat Adan tahun anggaran 2016 hingga 2018.
Inspektorat Pidie menemukan audit Rp 84.097.075.
Dana hasil temuan itu telah disetor ke RKUG Rp 59.153.958 dan sisanya Rp 24.943.117 belum disetor.
" Kami datang ke Inspektorat Pidie untuk mempertanyakan kejelasan hasil audit, yang seharusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Sakti," kata Fadhil (29l warga Gampong Meucat Adan, kepada Serambinews.com, Selasa (10/12/2019).
Menurutnya, warga telah empat kali mendatangi Inspektorat Pidie, untuk mempercepat hasil audi dana desa selama tiga tahun (2016, 2017 dan 2018).
Ia menyebutkan, warga melaporkan untuk dilakukan hasil audit untuk anggaran yang diplotkan pada pekerjaan infrasruktur, bantuan anak yatim dan fakir miskin serta dana pelaksanaan MTQ di gampong.
"Kita menginginkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) cepat diserahkan ke penyidik Jaksa," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/inspektorat-pidie-jelaskan-soal-dana-desa-gampong-meucat.jpg)