Tahun Baru
Bupati Larang Pesta Tahun Baru, Imbau Warga Adakan Pengajian
Setidaknya ada tujuh imbauan yang disampaikan dalam surat itu, di antaranya tentang larangan menjual dan meniup terompet, petasan, kembang api serta t
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Bupati Aceh Tamiang H Mursil mengeluarkan surat edaran tentang larangan menyambut tahun baru 2020 secara hura-hura.
Larangan ini dikeluarkan Mursil melalui surat edaran Nomor: 180/7402 tentang Penertiban Malam Tahun Baru 1 Januari 2020 yang diterbitkan pada Senin (9/12/2019) lalu.
Setidaknya ada tujuh imbauan yang disampaikan dalam surat itu, di antaranya tentang larangan menjual dan meniup terompet, petasan, kembang api serta tidak melakukan kegiatan hura-hura.
Mursil selanjutnya mengimbau agar kegiatan menyambut tahun baru dengan mengadakan pengajian di masjid.
• Dukung Dinas ESDM, GeRAK Berharap Rencana Legalkan Penambangan Emas di Aceh tak Sekedar Wacana
• Setelah Putus Selama Empat Jam, Jalan Gunung Meriah-Singkohor, Aceh Singkil Bisa Dilintasi
• Jalan Gunung Meriah-Singkohor Aceh Singkil Putus, Dua Kecamatan Terisolasi
Secara khusus dia meminta Satpol PP/WH secara khusus mengawasi dan melakaukan penertiban agar situasi tetap kondusif.
Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang, Asma'i menyatakan pihaknya siap menjalankan imbauan itu demi menjaga visi pemerintah daerah untuk menjadikan Aceh Tamiang yang mandiri dan berdaya saing menuju masyarakat islami yang sejahtera.
"Kami imbau seluruh masyarakat agar mematuhi imbauan ini," kata Asma'i, Rabu (11/12/2019).
Imbauan ini menjadi pro kontra di kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat mendukung penuh imbauan ini karena dinilai positif.
"Harusnya memang begitu, tidak ada budaya Islam menyambut tahun baru dengan hura-hura," kata Dedi, warga Karangbaru.
Warga lainnya menilai imbauan ini berlebihan dan berharap bupati tidak latah dengan keadaan. Bagi sebagian masyarakat, malam tahun baru merupakan momen mendapat rezeki lebih dengan menjual atribut tahun baru.
"Kalaupun dilarang, apa alternatif yang disediakan pemerintah daerah untuk mengakomodasi kebutuhan warga. Sebaiknya pemerintah fokus pada pembangunan ekonomi kerakyatan," kata Abu Najeh yang juga warga Karangbaru.(*)