Breaking News

Berita Aceh Singkil

Pelabuhan Ikan Anak Laut Aceh Singkil Ternyata tak Masuk SK Menteri, Begini Dampaknya 

"Pelabuhan Anak Laut tidak masuk dalam SK Menteri sebagai pelabuhan ikan," kata Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, Rabu (11/12/2019).

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Proyek fasilitas Pelabuhan Perikanan Anak Laut, Aceh Singkil, terancam tak berfungsi karena boat nelayan yang akan memanfaatkannya tidak bisa sandar akibat anggaran pengerukan batal dianggarkan, Rabu (27/11/2019). 

"Pelabuhan Anak Laut tidak masuk dalam SK Menteri sebagai pelabuhan ikan," kata Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, Rabu (11/12/2019).

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pelabuhan Perikanan Anak Laut Singkil Utara, Aceh Singkil, ternyata tak masuk SK Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Pelabuhan Anak Laut tidak masuk dalam SK Menteri sebagai pelabuhan ikan," kata Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, Rabu (11/12/2019).

Menurut Sekda kondisi itu berimbas pada sumber pembiayaan pembangunan Anak Laut.

Lantaran tak masuk dalam SK Menteri sebagai pangkalan pelelangan ikan, maka anggaran pembangunan melalui APBN dan APBA sulit didapatkan.

"Untuk itu lebih efektif kegiatan itu didanai oleh APBK," kata Sekda.

Pelabuhan Anak Laut statusnya saat ini merupakan Pelabuhan Perikanan, sesuai SK Bupati Aceh Singkil.

Sebelumnya berstatus pangkalan pelelangan ikan (PPI) Anak Laut.

Namun tidak masuk lagi SK Menteri sehingga hanya menjadi tanggung jawab Pemkab Aceh Singkil dengan status Pelabuhan Perikanan.

MaTA Minta DPRA Tolak Rencana Plt Gubernur Aceh Beli Pesawat N219, Ini Alasannya

Expo Bawaslu Aceh 2019 Berakhir, Panwaslih Lhokseumawe Stand Terbaik I, Berikut Terbaik II dan III

Ruas Jalan Pamar Aceh Tengah Tertimbun Longsor

Sekda Aceh Singkil, Azmi
Sekda Aceh Singkil, Azmi (For Serambinews.com)

Informasi lain menyebutkan Pemkab Aceh Singkil, sudah mengajukan usulan kepada Pemerintah Pusat agar Anak Laut dijadikan pelabuhan perikanan nusantara.

Tujuannnya supaya pembiayaan bisa ditanggung APBN.

Hanya saja usulan tersebut belum mendapat persetujuan.

Pernyataan Sekda Aceh Singkil, terkait penggunaan APBN dan APBA dalam membangunan Anak Laut sulit dikabulkan.

Hal ini disampaikannya sekaligus menanggapi rencana pengusulan penanganan alur pelayaran Anak Laut, melalui APBN yang disampaikan pimpinan DPRK Aceh Singkil saat melakukan pertemuan dengan nelayan Singkil Utara, Selasa (10/12/2019).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved