Wacana Beli Pesawat
MaTA Minta DPRA Tolak Rencana Plt Gubernur Aceh Beli Pesawat N219, Ini Alasannya
Rencana Pemerintah Aceh mengadakan empat pesawat N219 melalui PT Dirgantara Indonesia patut ditolak secara tegas oleh DPRA. Sehingga kebijakan...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
MaTA Minta DPRA Tolak Rencana Plt Gubernur Aceh Beli Pesawat N219, Ini Alasannya
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rencana Pemerintah Aceh mengadakan empat pesawat N219 melalui PT Dirgantara Indonesia patut ditolak secara tegas oleh DPRA. Sehingga kebijakan anggaran Aceh tidak lagi salah kelola karena itu hanya kepentingan pata elite.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian kepada Serambinews.com, Rabu (11/12/2019) untuk menanggapi pemberitaan terkait rencana Pemerintah Aceh membeli empat unit pesawat N219.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh akan membeli empat pesawat terbaru produksi PT Dirgantara Indonesia (DI), yakni jenis N219. Penandatanganan perjanjian kerjasama pengadaan pesawat tersebut dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Direktur Utama PT DI, Elfien Goentoro, di Gedung Pusat Manajemen PT DI, Bandung, Senin (9/12/2019).
Selain pengadaan pesawat, dalam naskah kerja sama itu juga disepakati tentang kerjasama pengembangan sumber daya manusia dan pengoperasian angkutan udara di Aceh.
• Kejari Bireuen Eksekusi Empat Terpidana Korupsi, Ini Identitas dan Kasusnya
• Besok, Laga Lawan Persibri Batanghari, PSBL Langsa Target Poin Penuh
• Ibu Pasien Gangguan Jantung Asal Lhokseumawe Menangis Saat Sampaikan Kondisi ke Haji Uma di Jakarta
Rencananya, pengadaan pesawat akan dimulai pada tahun 2021 dan 2022. Sedangkan studi kelayakan operasional dan pengembangan SDM akan dilakukan pada 2020.
Satu unit harga pesawat ditaksir mencapai Rp 84 miliar. Jika dikali empat unit, menyedot anggaran Rp 336 miliar dari APBA.
Plt Gubernur Aceh mengatakan, pengadaan pesawat tersebut dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah untuk peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah.
Rencana itu menimbulkan reaksi dari berbagai pihak di Aceh. Terlebih, menurut anggota DPRA, Bardan Sahidi, rencana pengadaan pesawat terbang jenis N219 pada tahun 2021 dan 2022 tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2017-2022.
• Masih Ingat Mursyidah? Tervonis Percobaan Perusakan Pangkalan Elpiji, Begini Kondisinya Sekarang
Terkait hal itu, Alfian juga menyatakan pihaknya memberi beberapa catatan penting dalam merespon kebijakan tersebut.
Menurutnya, pengadaan tersebut sama sekali tidak berkolerasi dengan kesejahteraan rakyat Aceh tapi hanya kebutuhan elit.
“Aceh pernah mengalami pengalaman buruk dan meruginya keuangan Aceh dalam kebijakan pengadaan pesawat sebelumnya. Pesawat Selawah NAD, pesawat NAA di Aceh Utara dan pengadaan helikopter MI-2,” sebutnya memberi contoh.
Saat itu, lanjut Alfian, narasi yang dibangun pemerintah juga untuk kelancaran ekonomi rakyat dan memudahnya akses untuk daerah yang jauh atau terisolir. Tapi faktanya pesawat itu tidak terbang sementara keuangan daerah habis sia sia.