Aceh Hebat
Sekda Aceh: Dana Desa untuk Mengentaskan Kemiskinan, Jangan Selalu Dipakai untuk Pembangunan Fisik
Pemerintah menempatkan dana langsung di desa dengan tujuan memberantas kemiskinan dan pengangguran.
Nah, jika hendak mencairkan dua tahap sekaligus, ada syarat lain yang harus dipenuhi desa.
"Percepat Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa. Harus selesai di tahun berjalan anggaran," kata Azhari.
Selama ini pencairan dana desa tahap pertama lebih banyak dilakukan pada semester kedua tahun berjalan atau di bulan Juni.
Hal itu sangatlah mengkhawatirkan, di mana akan banyak pembangunan-pembangunan yang tidak selesai.
Tak jarang desa tak bisa memaksimalkan anggaran sehingga Silpa di akhir tahun kerap terjadi.
Ketika hal itu terjadi, kesejahteraan masyarakat yang semestinya dirasakan pada tahun itu akan bergeser ke tahun depan.
"Kita harus targetkan penyaluran harus cepat sehingga sehingga Silpa di akhir tahun tidak ada," kata Azhari.
Kepada seluruh kepala kampung di Subulussalam, Azhari mengimbau agar APBDes Subulussalam ditetapkan sesuai jadwal.
Pemerintahan desa harus memperbaiki RPJM sebelum membuat Musrembang sehingga di Bulan Oktober atau paling telat Desember, dana desa bisa segera dicairkan.
Senada dengan Sekda Taqwallah, Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian, mengatakan desa haruslah menganggarkan dana desa dengan tepat sasaran.
"Program unggulan jangan hanya untuk pembangunan fisik saja. Harus lebih ditingkatkan pada sektor ekonomi kerakyatan," kata Affan.(*)