Kamis, 14 Mei 2026

Ketua MPU Aceh Meninggal

Hukum Nikah dan Talak Melalui HP, Ini Penjelasan Prof Muslim Ibrahim di Rubrik KAI Serambi Indonesia

Berikut dua di antara sekian banyak pertanyaan pembaca yang dijawab oleh Prof Muslim Ibrahim MA pada rubrik Konsultasi Agama Islam.

Tayang:
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Rubrik Konsultasi Agama Islam (KAI) Harian Serambi Indonesia edisi Jumat 28 Mei 1999. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Prof Dr Muslim Ibrahim MA, ulama kharismatik Aceh kembali ke Haribaan Ilahi, Kamis (12/12/2019) sore.

Aceh kehilangan salah satu ilmuwan besar yang telah lama menyinari bumi Serambi Mekkah ini.

Hingga akhir hayatnya, Prof Muslim menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Ulama kelahiran Cot Usi ini pernah cukup lama mengasuh rubrik Konsultasi Agama Islam (KAI) di Harian Serambi Indonesia.

Beliau secara rutin menjawab pertanyaan umat yang kemudian dipublikasikan setiap hari Jumat.

Namun, seiring menurunnya kesehatan beliau serta kepadatan jadwalnya melayani ummat, rubrik KAI sempat beberapa kali tidak terbit.

Rubrik ini berhenti terbit pada tahun 2015.

Prof Muslim Ibrahim Meninggal Dunia, Doktor Bidang Fiqh Perbandingan Mazhab Pertama di Asia Tenggara

Dari Cot Usi, Mesir, Hingga Kanada, Berikut Riwayat Pendidikan Prof Muslim Ibrahim MA

Berikut dua di antara sekian banyak pertanyaan pembaca yang dijawab oleh Prof Muslim Ibrahim MA pada rubrik Konsultasi Agama Islam.

Hukum Nikah dan Talak Melalui HP

Jumat, 16 Mei 2014 11:09

Diasuh Oleh Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA.

Pertanyaan

Bapak Pengangsuh yang mulia,

Assalamualaikum wr wb.

Bersama ini saya ingin menanyakan tentang kepastian hukum tentang:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved