Heboh Pungli Bantuan RTLH
Kaget Bantuan RTLH Dipungli, Walkot Subulussalam: Saya tidak Tolerir
Uang pungli senilai Rp 1,5 juta per rumah tersebut dinilai sangat fantastis karena jika ditotal angkanya mencapai Rp 375 juta.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE mengaku kaget mendengar berita dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2019.
”Terus terang begitu heboh di berita saya kaget juga kenapa dana bantuan ini dipungli,” kata Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang kepada sejumlah wartawan, Jumat (13/12/2019) di ruang kerjanya.
Walkot Affan Bintang mengaku kaget karena awalnya bantuan tersebut diinformasikan kepadanya dalam bentuk barang bukan uang tunai. Makanya, saat dikatakan ada pungli berupa uang, Walkot Affan Bintang kaget.
Apalagi, uang pungli senilai Rp 1,5 juta per rumah tersebut dinilai sangat fantastis karena jika ditotal angkanya mencapai Rp 375 juta.
”Kalau buat gambar ke konsultan kok mahal kali, inilah yang saya heran. Apalagi setau saya sebelumnya bentuk bantuan berupa barang diberikan bukan uang,” ujar Walkot Affan Bintang
Terhadap tindakan pungli ini, Walkot Affan Bintang menyatakan tidak mentolerirnya.
Karenanya, dalam waktu dekat, Walkot Affan Bintang akan segera memanggil Kepala Dinas Sosial Subulussalam, Drs H Sanusi guna menanyakan masalah itu.
Persoalan pungli ini merusak citra pemerintahannya sehingga jika benar akan ada tindakan tegas darinya.
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2019 masih jadi perhatian serius sejumlah kalangan.
Pasalnya, uang pungli senilai Rp 1,5 juta per rumah tersebut dinilai sangat fantastis karena jika ditotal angkanya mencapai Rp 375 juta.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Subulussalam Edy Saputra Bako kepada Serambinews.com, Jumat (13/12/2019) mengecam tindakan dugaan pungli yang dilakukan oknum Dinas Sosial Subulussalam atas bantuan RTLH di daerah ini.
Apalagi, kata Edy, pungli ini didalihkan untuk pembuatan gambar atau jasa konsultan namun angkanya cukup fantastis sehingga dinilai tidak layak.
Edy mengatakan bahwa bantuan RTLH ini terdiri dua kategori masing-masing rehab dan relokasi.
Namun, bangunan yang dibantu berkonstruksi papan atau kayu. Sementara ukuran bangunan tersebut masing-masing 5x6 meter persegi dan 5x7 meter persegi, namun keduanya masih berkonstruksi kayu.