Heboh Pungli Bantuan RTLH

Kaget Bantuan RTLH Dipungli, Walkot Subulussalam: Saya tidak Tolerir

Uang pungli senilai Rp 1,5 juta per rumah tersebut dinilai sangat fantastis karena jika ditotal angkanya mencapai Rp 375 juta.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE. 

Pertanyaannya, kata Edy, layakkah gambar dan RAB untuk rumah berukuran 5x6 meter persegi atau 5x7 meter itu mencapai Rp 375 juta? “Dari mana standarnya,” tanya Edy.

Lebih jauh Edy menyatakan dugaan pungli oknum Dinas Sosial Kota Subulussalam merupakan tindakan yang sangat merendahkan kinerja Pemerintahan Kota Subulussalam.

YARA Subulussalam, sudah melakukan investigasi khusus ke warga penerima bantuan dan hasilnya beberapa warga yang ditanyai  membenarkan adanya pemotongan dana bantuan oleh pihak tertentu.

Tak hanya itu, Edy selaku ketua YARA Subulussalam juga sudah mengkonfirmasi langsung Kepala Dinas Sosial Kota Subulussalam Drs H Sanusi berkenaan hal ini.

Nah, dari pengakuan Kadinsos Sanusi, kata Edi membenarkan adanya pemotongan dana bantuan tersebut dengan alasan untuk biaya konsultan.

Atas masalah ini, YARA Subulussalam meminta pihak Kejaksaan Negeri Subulussalam atau pihak kepolisian  segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas.

Sementara, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Subulussalam, Drs H Sanusi angkat bicara terkait kabar dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2019.

“Iya, ya, kekmana tu ya, mengutip, mengutip dasar itu tadi, konsultannya, perencanaannya tadi, pengawasan dan gambar,” kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Subulussalam, Drs H Sanusi yang dikonfirmasi Serambinews.com, usai menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, Kamis (12/12/2019).

Sanusi membenarkan jika dia sudah dipanggil pihak kejaksaan terkait kabar adanya pungli senilai Rp 1,5 juta per orang dari masing-masing 250 penerima manfaat bantuan RTLH.

Dia berulangkali membantah jika kutipan bukan dari dinas melainkan untuk biaya konsultan. Dia menjelaskan beberapa waktu lalu menyampaikan ke warga jika untuk konsultan dan gambar agar berkoordinasi dengan konsultan.

Dia juga mengaku dalam program bernilai miliaran itu tanpa ada biaya kegiatan konsultan perencanaan.

 Dia pun mengaku, hasil koordinasi ke Jakarta dan Banda Aceh mengarahkan agar ada konsultan dan perencanaan.

Lalu, Dinas Sosial Subulussalam menyampaikan ke pihak ketua kelompok penerima bantuan untuk mencari konsultan hingga bertemu.

Penunjukan konsultan ini menurut dinas bukan pihaknya melainkan kelompok. Kadinsos Sanusi juga membantah ikut terlibat dalam pungutan tersebut.

Soal berapa nilai pungutan juga Sanusi berdalih tidak tau. ”Kami mengarahkan supaya pakai konsultan ada,” ujar Sanusi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved