Muntasir Bandar Ganteng Asal Aceh Selundupkan 41,6 Kg Sabu ke Lampung, Kurir Tewas Ditembak BNN
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Aceh-Lampung seberat 41,6 Kilogram
SERAMBINEWS.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Aceh-Lampung seberat 41,6 Kilogram
BNNP Lampung juga menembak mati seorang pengedar sabu asal Aceh.
Selain mengamankan 41,6 Kg sabu yang dikirim dari Aceh, petugas juga berhasil menangkap lima tersangka lainnya setelah dilumpuhkan dengan senjata api .
Salah seorang bandar sabu yang ditembak petugas BNN adalah Muntasir (36), warga Banda Raya Kota Banda Aceh, diduga sebagai pengendali jaringan 41,6 Kg sabu yang diselundupkan ke lampung.
Adapun enam tersangka yakni Hatami alias Tami alias Iyong (33) warga Teluk Betung Selatan, Supriyadi alias Udin (33) warga Teluk Betung Selatan, Suhendra alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit.
Kemudian Irfan Usman (38) warga Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Jefri Susandi (41) warga perumahan Puri Hijau Kecamatan Kedaton, dan Muntasir (36) warga Bandar Raya Kota Banda Aceh.
Adapun Tersangka Irfan Usman ditembak lantaran berusaha melawan saat diamankan dan dia pun meninggal dunia.
Sabu seberat 41,6 kilogram yang ditaksir senilai Rp 40 miliar dikirim untuk stok persediaan malam Tahun Baru 2020 di Lampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan penggagalan peredaran gelap narkotika ini bermula dari informasi masyarakat.
"Informasinya akan ada pengiriman Sabu pada Rabu 4 Desember 2019, menggunakan kendaraan dan diterima oleh kurir di Lampung," katanya, Selasa 10 Desember 2019.
Lanjut Ery, informasi yang didapat serah terima sabu tersebut akan dilakukan di Rumah Sakit di Bandar Lampung.
Dapat informasi akan transaksi di rumah sakit, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung sebar anggota di Rumah Sakit.
Selain itu, lanjut Ery, tim intel BNNP Lampung melakukan penyelidikan secara IT dan Human hingga menemukan profil target kurir penerima yang bernama Suhendra Alias Midun.
"Dari hasil pengintaian ternyata transaksi dilakukan di Parkiran RSUDAM," katanya.
Lanjutnya, tim bergerak ke RSUDAM dan tim BNNP Lampung mendapati Kendaraan Jenis Toyota Fortuner warna putih nopol B 1753 WLR yang ditinggalkan menyala di parkiran RSUDAM.