Hakim Jamaluddin Sempat Temui Pengacara, Sebelum Ditemukan Tewas
Kasus Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, ditemukan tewas dalam mobilnya di areal kebun sawit Dausun II
Lebih lanjut, Maimunah menjelaskan bahwa setelah 15 menit di depan rumahnya, akhirnya rombongan mobil Hakim Jamaluddin pulang. Baru ternyata pada keesokan harinya, Maimunah terkejut mendengar bahwa Hakim Jamaluddin ditemukan tewas. "Besoknya saya dapat info dari kawan di WhatsApp hampir jam 7 malam pak Jamal meninggal, saya terkejut bergetar badan saya ada apa?," jelasnya.
Karena kejadian tersebut, Maimunah bertanya-tanya pada dirinya apa kaitan sehingga dipanggil malam hari sebelum kematian Hakim Jamaluddin. Bahkan, ia menyebutkan, bila memang saat ke rumahnya Hakim Jamaluddin dalam keadaan tertekan bisa berteriak saat memanggil dirinya.
"Saya merasa jantungan kenapa tengah malam itu dia datang ke rumah saya. Dia kan (Jamaluddin) bisa berteriak kalau memang ada sesuatu malam itu, saya berpikir pada saat itu datar-datar aja. Saya tidak ada berpikir ke situ (dibunuh). Jumatnya kejadian jadi buat saya berpikir ada apa dengan saya, ada apa dengan dia (Jamaluddin), kenapa saya didatangin," tuturnya.
Karena merasa tidak nyaman, sambung Maimunah, dirinya langsung melaporkan kejadian itu ke polisi pada 1 Desember 2019. Maimunah memperkiraan bahwa kehadiran Jamaluddin di situ adalah untuk mempertanyakan hubungan dirinya dengan Hakim Jamaluddin. Bahkan ia memperkirakan bahwa apabila di malam tersebut dirinya membukakan pintu, maka nasibnya akan sama dengan Almarhum Jamaluddin.
Ia memperkirakan ada oknum yang tidak bertanggungjawab membuat seolah-olah ada hubungan antara dirinya dengan Jamaluddin. Maimunah menjelaskan, saat kejadian ia sedang bersama ibu dan adiknya di rumah, sementara anak-anaknya sedang keluar. Bahkan, ia menjelaskan bahwa dirinya sebelum kejadian tersebut, sudah ada orang-orang yang melakukan pengintaian di sekitar rumahnya. Bahkan, Maimunah menjelaskan bahwa belakang rumahnya sering dilemparin benda padat, hingga akhirnya ia merasa terancam keselamatannya. Bahkan setelah memberikan kesaksian tersebut.
Terakhir, Maimunah berharap bisa mendapat perlindungan hukum dari polisi atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait masih ada pihak yang coba mengintimidasinya. Ia juga berharap kasus itu segara diselesaikan hingga terungkap pelakunya. (tribunmedan.com/vic)