Hakim Jamaluddin Sempat Temui Pengacara, Sebelum Ditemukan Tewas
Kasus Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, ditemukan tewas dalam mobilnya di areal kebun sawit Dausun II
MEDAN - Kasus Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, ditemukan tewas dalam mobilnya di areal kebun sawit Dausun II, Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), sudah hampir dua pekan berlalu. Namun, Polda Sumatera Utara (Sumut) belum berhasil mengungkap penyebab kematian korban meski sebelumnya sudah memeriksa 25 saksi.
Kini, satu informasi terbaru terkait kematian Jamaluddin pada 29 November 2019, kembali mencuat ke publik. Kabar yang disampaikan oleh Hakim sekaligus Humas PN Medan, Erintuah Damanik, adalah, pada malam sebelum ditemukan tewas, Jamaluddin sempat menemui seorang perempuan yang berprofesi sebagai penasihat hukum (pengacara).
"Belum ada perkembangan, namun kemarin ada seorang cewek menghadap saya, terus saya arahkan dia ke Polrestabes. Namanya Maimunah (nama samaran), dia penasihat hukum (pengacara). Dia menyebutkan bahwa pada hari kejadian Pak Jamal datang ke rumahnya pukul 09.35 malam, tapi enggak dibuka pintu karena sudah malam, itu saja," tutur Erintuah, di PN Medan, Kamis (12/12/2019).
Erintuah menyebutkan, rumah Maimunah yang ditemui Jamal berada di dekat rumah Jamal, Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan Johor, Sumut. "Rumahnya dekat rumah Jamaluddin. Jadi, dia (Maimunah) itu kerja di sini juga berkantor," cetusnya. Mendengar kesaksian tersebut, Erintuah langsung mengarahkan sang pengacara untuk melapor ke polisi untuk dimintai keterangannya. Sebab, baginya keterangan itu mengarah kepada inti perkara pembunuhan tersebut.
"Semalam pagi, dia berusaha untuk menemui saya melalui satpam. Dia bilang saya bicara dengan pengadilan humas. Dia terangkan ini itu, lalu saya bilang kamu harus sudah diperiksa polrestabes, polda sudah. Karena menurut keterangan dia dan menurut saya pun keterangan itu kayaknya ada kaitan ke titik itu, silakan aja saya bilang," tutur Erintuah.
Terkait lamanya pengungkapan kasus itu oleh polisi, Erintuah menyebutkan, pihaknya memahami kondisi tersebut dan mengimbau agar polisi segera mengungkapnya. "Kita kasih kesempatan sama polisi untuk mengungkap ini, kita cuma mengimbau agar secepatnya bisa terungkap. Kita tahu, pengungkapan suatu perkara itu tidak harus sama. Ada yang susah, ada yang gampang, dan ada pula yang satu hari bisa diungkap. Itu kan tergantung fakta di lapangan," jelas Erintuah kepada Tribun di PN Medan, Kamis (12/12/2019). Ia menuturkan, pihak kepolisian tak mau gegabah untuk menentukan tersangka karena dapat bermasalah diprapidkan di kemudian hari.
Terkait detail pemeriksaan terhadap Maimunah, Erintuah menyebutkan agar ditanyakan ke polisi. "Silakan ke penyidik aja, ke Poldasu atau Polrestabes Medan. Saya kira saya tidak punya kapasitas untuk menerangkan apa yang dia terangkan. Tentunya, di sana dia sudah buat berita acara, kalau udah dibuatkan tentu dia terikat dengan berita acara itu," tuturnya.
Ada pria berbadan tegap
Pengacara bernama Maimunah (nama samaran) akhirnya buka suara terkait kedatangan Hakim Jamaluddin ke rumahnya pada Kamis (28/12/2019) sekitar pukul 21.35 WIB. Dalam wawancara eksklusif dengan Tribun Medan, Jumat (13/12/2019), Maimunah membenarkan Hakim Jamaluddin memanggilnya pada malam sebelum kematiannya. "Dia ke rumah saya manggil-manggil saya tiga kali itu jam 9.35 WIB lah bertepatan dengan waktu acara Suratan Tangan di ANTV acara Uya Kuya itu," jelasnya.
Maimunah yang merasa tak punya kepentingan dengan Hakim Jamaluddin, tidak membukakan pintu bahkan hingga tiga kali dipanggil. Ternyata, menurut Maimunah, Jamaluddin datang ke rumahnya bersama tiga laki-laki berbadan tegap.
"Dia manggil tiga kali Maimunah katanya dengan logat Acehnya. Pemanggilan pertama, saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu, tapi di situ dia sudah ada kawannya, waktu itu ada bertiga," cetusnya. "Dia kan manggil 3 kali, panggilan ke 2 saya udah dekat ruang tamu. Sampai panggilan ke 3 saya enggak keluar di rumah aja. Saya pikir saya tak ada berkepentingan sama bapak ini. Janji saya Jumat mau ke Kantor Pengadilan. Di malam Jumat itu perasaan saya sudah enggak enak," tambah Maimunah.
Ia bahkan menerangkan, ada yang mendorong Hakim Jamaluddin dari mobil hingga ke pintu rumahnya. "Ada 3 orang lah, depan 1, mendorong dia untuk masuk 1, kan 3, sama supir 1, kemungkinan 4 atau 5 orang sama pak Jamal. Karena itu terlihat dimana pintu ujung sama kiri itu bunyi gedor," tuturnya.
Ditanya apakah wajah Jamaluddin saat memanggil itu dalam tekanan, Maimunah menjawab tidak jelas melihat raut wajahnya. "Saya tidak berpikir ke situ, karena saya pikir tidak ada urusan. Ya saya datar-datar saja," ungkapnya.
Maimunah menerangkan sempat mendengar Jamal meminta dirinya untuk ikut bersama dirinya.
"Paling gini dibilangnya 'bisa ikut bentar'. Ada yang mau dikonfrontir/ditanyakan, hati saya sudah enggak enak hari itu. Saya ke Polda tindaklanjuti perkara ke pengadilan ambilkan putusan terus saya ngajar. Terus pulang sudah pulang 08.30 WIB jam 09.20 WIB saya sudah sampai rumah, 15 menit kemudian datanglah mereka. Terus ditanya polisi darimana kamu tahu, sayakan sambil main Hp kalau ada yang datang tengah malam kan bertanya ngapain urusan apa," cetusnya.