Berita Pidie
Polisi Ringkus Pemuda Diduga Cabuli Anak, Pelaku Lakukan Saat Shalat Jumat, Korban Sempat Menjerit
ZIS ditangkap atas tuduhan mencabuli anak di bawah umur bernama Bunga (12) bukan nama sebenarnya, asal salah satu gampong di Pidie.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
ZIS ditangkap atas tuduhan mencabuli anak di bawah umur bernama Bunga (12) bukan nama sebenarnya, asal salah satu gampong di Pidie.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Unit Opsnal Res Intel Polsek Muara Tiga (Laweung) Pidie meringkus pemuda ZIS (19) di rumahnya di Gampong Pawod, Kecamatan Muara Tiga, Jumat (13/12/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
ZIS ditangkap atas tuduhan mencabuli anak di bawah umur bernama Bunga (12) bukan nama sebenarnya, asal salah satu gampong di Pidie.
Aksi bejat dilakukan ZIS terhadap Bunga jelang Shalat Jumat, saat korban sendirian di dalam rumah menonton televisi.
• Viral Challenge Mandi di Atas Motor, Penyanyi Dangdut Icha Kharoline dan Adiknya Disanksi Polisi
• Dangkal dan Belum Dibeton, Air dari Parit Alue Bue AcehTimur Meluap ke Jalan dan Sawah
• BREAKING NEWS - Warga Singkil Utara Pancing Buaya
" Korban menjerit ketika ZIS menerobos ke dalam kamar korban. Tapi, tidak ada orang yang mendengar jeritan korban," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH, kepada Serambinews.com, Sabtu (14/12/2019).
Ia menjelaskan, meski Bunga meronta-ronta, tapi ZIS nekad mencabuli anak di bawah umur tersebut.
Bahkan, pasca kejadian korban tidak sadarkan diri.
Saat siuman, sambil menangis Bunga melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya saat pulang dari masjid. Akhirnya orang tua korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Muara Tiga.
" Anggota polsek menangkap pemuda ZIS tanpa perlawanan di rumahnya di Gampong Pawod," kata Iptu Eko. (*)