Senin, 4 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Gaji Keuchik di Aceh Singkil Rp 2,5 Juta Per Bulan

Gaji keuchik di Kabupaten Aceh Singkil, Rp 2,5 juta per bulan. Besar gaji keuchik itu telah berlaku sejak 2015 lalu

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
For serambinews.com
Kepala DPMK Aceh Singkil, Azwir 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Gaji keuchik di Kabupaten Aceh Singkil, Rp 2,5 juta per bulan.

Besar gaji keuchik itu telah berlaku sejak 2015 lalu.

"Kalau gaji keuchik sejak 2015 Rp 2,5 juta per bulan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Aceh Singkil, Azwir, Minggu (15/12/2019).

Sedangkan gaji aparatur kampong, sebut Azwir bervariasi. Namun pastinya di bawah nilai gaji keuchik.

Delapan Universitas di Indonesia Masuk Peringkat 1.000 Terbaik Dunia, Berikut Daftarnya

Menurut Azwir, gaji aparatur kampong belum bisa menyamai gajik keuchik. Sebab anggaran yang tersedia belum mencukupi.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari SE MSi mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Bahwa gaji keuchik dan aparatur desa mengalami kenaikan tahun 2020.

“Selama ini gaji keuchik dan aparatur desa bervariasi. Tahun 2020 seperti keuchik menjadi Rp 2,4 juta,” kata Azhari.

4 Fakta Anggota Brimob Gugur Saat Baku Tembak, Mohammad Syaiful Tertembak Usai Shalat Jumat

Ia mengatakan itu kepada Serambinews.com, di sela kegiatan evaluasi dana desa dan program bereh di Alun-alun Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (12/12/2019) sore.

Menurutnya, penyesuaian gaji aparatur desa diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2019 tentang desa.

Diharapkan dengan penyelesaian tersebut, gaji aparatur desa ke depan di Aceh bisa sama.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved