Berita Aceh Singkil
Gaji Keuchik di Aceh Singkil Rp 2,5 Juta Per Bulan
Gaji keuchik di Kabupaten Aceh Singkil, Rp 2,5 juta per bulan. Besar gaji keuchik itu telah berlaku sejak 2015 lalu
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Gaji keuchik di Kabupaten Aceh Singkil, Rp 2,5 juta per bulan.
Besar gaji keuchik itu telah berlaku sejak 2015 lalu.
"Kalau gaji keuchik sejak 2015 Rp 2,5 juta per bulan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Aceh Singkil, Azwir, Minggu (15/12/2019).
Sedangkan gaji aparatur kampong, sebut Azwir bervariasi. Namun pastinya di bawah nilai gaji keuchik.
• Delapan Universitas di Indonesia Masuk Peringkat 1.000 Terbaik Dunia, Berikut Daftarnya
Menurut Azwir, gaji aparatur kampong belum bisa menyamai gajik keuchik. Sebab anggaran yang tersedia belum mencukupi.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari SE MSi mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Bahwa gaji keuchik dan aparatur desa mengalami kenaikan tahun 2020.
“Selama ini gaji keuchik dan aparatur desa bervariasi. Tahun 2020 seperti keuchik menjadi Rp 2,4 juta,” kata Azhari.
• 4 Fakta Anggota Brimob Gugur Saat Baku Tembak, Mohammad Syaiful Tertembak Usai Shalat Jumat
Ia mengatakan itu kepada Serambinews.com, di sela kegiatan evaluasi dana desa dan program bereh di Alun-alun Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (12/12/2019) sore.
Menurutnya, penyesuaian gaji aparatur desa diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2019 tentang desa.
Diharapkan dengan penyelesaian tersebut, gaji aparatur desa ke depan di Aceh bisa sama.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-dpmk-aceh-singkil-azwir-bicara-soal-bumdes.jpg)