Terjatuh dari Tebing Gunung Parang di Ketinggian 50 Meter, Perwira Polri Meninggal Dunia
"Pada saat terjatuh masih ada detak jantung dan di perjalanan almarhum meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB," kata Handreas.
SERAMBINEWS.COM, KOMPAS - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Nurwandi meninggal dunia akibat kecelakaan saat mendaki tebing Gunung Parang di Desa Sukamulya, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2019) sore.
"Betul (kecelakaan naik tebing)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta, AKBP Handreas Ardian saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (15/12/2019) seperti dikutip Tribunnews.
Handreas mengatakan, sore itu Andi beserta adik dan anaknya naik ke tebing Gunung Parang.
Kemudian, pada saat turun, tiba-tiba tali yang digunakan putus.

• Iuran BPJS Kesehatan Naik mulai 1 Januari 2020, Ini Cara Turun Kelas hingga Berhenti Jadi Peserta
• Vidi Aldiano Derita Penyakit Kanker Ginjal, Ini 5 Faktanya: Penyakit yang Susah Diprediksi
• Viral Video - Agar Kontrak Diperpanjang, Honorer Disuruh Masuk Got, BKD DKI Periksa Lurah Jelambar
Andi jatuh dari ketinggian sekitar 50 meter.
"Pada saat terjatuh masih ada detak jantung dan di perjalanan almarhum meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB," kata Handreas.
Saat ini, menurut Handreas, pihaknya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gunung Parang.
"Ini anggota kami masih mau olah TKP lagi, karena semalam gelap," kata dia.
Andi yang merupakan mantan Kapolres Padangsidimpuan itu rencananya akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Jatijajar, Desa Sukatani, Kabupaten Purwakarta pada Minggu pagi ini. (Kompas.com/Farida Farhan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Andi Nurwandi Meninggal Setelah Terjatuh dari Tebing Gunung Parang di Ketinggian 50 Meter