Viral Medsos
Viral Video - Agar Kontrak Diperpanjang, Honorer Disuruh Masuk Got, BKD DKI Periksa Lurah Jelambar
Perbuatan Agung diduga melanggar karena sikapnya dianggap tidak manusiawi dan tidak mencerminkan pegawai pemerintah
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sedang memeriksa Lurah Jelambar, Agung Triatmojo beserta jajarannya karena diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan viralnya video yang menayangkan belasan pegawai honorer di wilayah setempat masuk got berisi air keruh sebagai syarat perpanjangan kontrak di tahun 2020 mendatang.
“Seluruh panitia dan Lurah selaku Kepala Unitnya sedang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, baik dari tingkat provinsi maupun tingkat wilayah kota Jakarta Barat,” kata Chaidir berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu (15/12/2019) pagi.
Perbuatan Agung diduga melanggar karena sikapnya dianggap tidak manusiawi dan tidak mencerminkan pegawai pemerintah yang bertugas melayani masyarakat.
Adapun Agung beserta jajarannya telah diperiksa sejak pekan lalu.
• Oknum Guru PNS Tidur Bersama Wanita Lain di Kamar Kos, Digerebek Istri Bersama Satpol PP dan Polisi
• Zuraida Sebut Suaminya Sering Bohong, Kabar Jamaluddin Menjemput ke Bandara Tak Bisa Dipastikan
• Kematian Hakim Jamaluddin Disebut Pembunuhan Berencana, Ini Kata Kapolda Sumut Soal Sosok Pelaku
“Kami mendapat laporan dari pejabat wilayah dalam hal ini Wali Kota Jakarta Barat, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan menggali keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Chaidir.
Chaidir mengaku belum bisa memutuskan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Agung.
Sebab keputusan ada di tangan pimpinannya dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Hasil pemeriksaaan nanti akan diserahkan kepada pimpinan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS,” katanya.
“Apabila hasil BAP disimpulkan bahwa dugaan terhadap Indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari tingkat ringan sampai berat, berupa pembebasan jabatan sebagai lurah,” tambahnya.
Terlihat lebih dari 20 honorer pria dan wanita berada di dalam selokan itu.
Kabarnya hal itu dilakukan sebagai syarat agar kontrak honorer diperpanjang.
Air selokan itu terlihat hitam dan kotor.
• Kisah Wanita Kembar Empat akan Menikah Pada Hari yang Sama, Sang Ayah Bunuh Diri Sejak Mereka Kecil
• Tak Banyak Diketahui, Ini 10 Manfaat Menakjubkan dari Bedak Bayi
Persoalan honorer
Persoalan honorer menjadi masalah setiap tahun.