Berita Aceh Barat Daya

76 Gampong di Abdya Belum Mengajukan Pencairan Dana Tahap III, Ini Permintaan Kepala Dinas

Sebanyak 76 gampong dari 152 gampong di Aceh Barat Daya (Abdya) belum mengajukan pencairan dana desa tahap III.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Acehselatan.com
Ilustrasi 

Laporan Rahmat Daputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Sebanyak 76 gampong dari 152 gampong di Aceh Barat Daya (Abdya) belum mengajukan pencairan dana desa tahap III.

Bahkan, jika 76 gampong itu tidak menyerahkan berkas hingga tanggal 20 Desember ini, maka desa tersebut akan diberikan sanksi.

Plt kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Amrizal SSos membenarkan bahwa masih banyak desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap III.

Simpang Elak Lhokseumawe Kembali Banjir, Kadis PUPR Pastikan akan Teratasi Pada Tahun 2020

"Yang sudah mengajukan pencairan 76 desa dari 152 desa di Abdya, atau 76 desa yang belum mengajukan," ujar Plt kepala DPMP4 Abdya, Amrizal S.Sos.

Meski begitu, kata Amrizal, 76 gampong itu, masih diberikan batas waktu hingga 20 Desember untuk mengajukan pencairan dana tahap III.

Menurutnya, jika sampai batas waktu yang ditentukan itu tak mengajukan berkas pencairan dana tahap III, maka puluhan tersebut akan diberikan sanksi dan penalty.

"Jika terlambat, (konsekwensi) dana itu tidak bisa dicairkan lagi," tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada desa-desa yang belum mengajukan pencairan tahap III, segera ajukan.

Mengingat, tahun anggaran tinggal beberapa hari lagi.

Yana Zein Meninggal akibat Kanker Payudara, Jenazah Artis Ini Harus 3 Kali Dimandikan Pakai Detergen

"Kami berharap, para keuchik yang belum mengajukan pencairan, untuk segera mengajukan, mengingat tahun anggaran tinggal beberapa hari lagi, jika tidak siap-siap, akan diberikan sanksi," pungkasnya.

Ia meminta para camat dan pendamping desa membantu para perangkat desa untuk melakukan pencairan dana tahap III.

Untuk diketahui, Alokasi dana desa (DD) untuk 152 gampong di Abdya tahun 2019 mengalami peningkatan mencapai Rp 14 Miliar lebih.

2019 anggaran desa mencapai Rp 166 miliar lebih, sedangkan tahun lalu Rp 152 miliar lebih, atau mengalami peningkatan sebanyak Rp 14 miliar.

Ayah Tega Bunuh Anak Kandung yang Masih Balita, Sempat Video Call Istri Lalu Telepon Mertua

Alokasi secara umum dana yang mencapai Rp 166 miliar lebih itu, DD sebanyak Rp 117 miliar lebih, anggaran dana gampong (ADG) sebesar Rp 47 miliar lebih.

Kemudian dana bagi hasil pajak dan restribusi kabupaten (BHPRK) sebesar Rp 840 juta lebih.

Sebelumnya, alokasi secara umum dana tersebut 2018 berjumlah Rp 152 miliar lebih, dengan rincian DD sebesar Rp 105 miliar lebih, ADG Rp 46,5 miliar lebih dan dana BHPRK sebesar Rp 984 juta.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved