Ada Kepala Daerah yang Punya Rekening Kasino di Luar Negeri, Ini Tanggapan Mendagri dan KPK

Kiagus menduga kepemilikan rekening kasino tersebut merupakan salah satu modus kepala daerah dalam tindak pidana pencucian uang.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Ilustrasi Kasino (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI) 

"Kan KPK selalu memasuki predicate crime-nya harus jelas dulu, enggak boleh tiba-tiba begitu saja (menjerat). Kalau dia emang punya usaha gimana?" kata dia.

"Itu kita lihat nanti didalaminya pelan-pelan. Makanya, hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," ucap dia.

Senada dengan Saut, anggota Komisi III DPR dari Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan, PPATK semestinya tidak merilis temuan tersebut ke hadapan publik.

"Saya ingin mengkritisi PPATK. Menurut aturan, itu kan tidak boleh dipublikasikan. Mestinya PPATK itu kalau ada transaksi mencurigakan kan dianalisis itu ada indikasi perbuatan atau tindak pidananya atau tidak," kata Arsul saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Jika hasil analisis PPATK menunjukkan adanya indikasi transaksi mencurigakan, kata Arsul, seharusnya temuan itu diteruskan ke aparat penegak hukum.

Namun, jika aparat penegak hukum tak bergerak, masih kata Asrul, PPATK seharusnya melaporkan ke Komisi III atau pihak terkait lainnya.

"Bukan itu transaksi mencurigakan disampaikan ke publik, tapi kemudian tidak ada proses hukumnya," ujar Arsul.

Arsul mengatakan, tidak ada maknanya jika PPATK hanya menyampaikan temuan mereka ke publik tanpa adanya tindakan analisis.

Belum lagi jika PPATK sudah telanjur mengumumkan ke publik, tetapi kemudian tidak terbukti ada tindak pidana, hal itu justru disebut mempermalukan yang bersangkutan.

Ke depan, Komisi III berencana untuk membahas hal ini dalam rapat kerja bersama PPATK.

"Jadi mestinya yang saya kritisi, coba PPATK dalami, analisis lebih tajam lagi ya itu ada indikasi pidananya atau tidak. Kalau cuma sekali lagi, hanya sampai di media ya kemudian tidak ini (didalami), ini akan menimbulkan prasangka, suudzon, dan lain sebagainya," kata Arsul.

Menilik Rekayasa Transportasi Simpang Tujoh Ulee Kareng  

Dana Desa Dongkrak Industri Pariwisata Simeulue  

 

Distan Akan Beri Sanksi Penjual Bebek Bantuan  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Daerah Punya Rekening Kasino di Luar Negeri: Dari Temuan PPATK hingga Tanggapan Mendagri dan KPK",

Penulis : Ardito Ramadhan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved