OPINI
Menilik Rekayasa Transportasi Simpang Tujoh Ulee Kareng
Beberapa waktu yang lalu (tepatnya dua minggu yang lalu) sempat viral salah satu video yang memperlihatkan usaha Pemko Kota Banda Aceh
Juliana Fisaini, ST, MT
Dosen Jurusan Teknik Sipil (Kelompok Keahlian Rekayasa Transportasi), Fakultas Teknik Unsyiah
Beberapa waktu yang lalu (tepatnya dua minggu yang lalu) sempat viral salah satu video yang memperlihatkan usaha Pemko Kota Banda Aceh (Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Bidang Pengendalian dan Operasional (Dal-Ops) dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di Simpang Tujoh Ulee Kareng. Pada video tersebut diperlihatkan bahwa dari arah Lam Ateuk Blang Bintang tidak bisa lagi menuju ke arah Lamreng dan begitu pula dari arah Lamreng yang harus mencari jalan alternatif menuju Simpang BPKP (Sumber: @aceh.viral).
Selain mengurangi konflik lalu lintas dengan memisahkan dua jalur, Dinas Perhubungan juga sempat melakukan rekayasa dengan membuat bundaran pada persimpangan berlengan lebih dari 4 tersebut.
Usaha ini mendapat respon yang bervariatif dari masyarakat Kota Banda Aceh. Ada yang setuju dan mendukung, namun tidak sedikit yang mengeluhkan bahwa usaha ini membuat kemacetan semakin bertambah parah dan menghabiskan lebih banyak bahan bakar karena harus mencari jalan alternatif lain. Tidak sedikit juga masyarakat yang menyarankan bahwa solusi kemacetan ini dengan membuat fly over, penerapan lampu lalu lintas hingga lapak pedagang pinggir jalan ditertibkan.
Meski demikian, usaha Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengatasi masalah transportasi perkotaan di Kota Banda Aceh ini patut diapresiasi. Namun, alangkah lebih baiknya jika penanganan melibatkan pihak-pihak terkait dan memperhatikan kepentingan para pengguna jalan.
Melibatkan pihak terkait
Penanganan masalah transportasi perkotaan bukanlah persoalan yang mudah. Butuh pelibatan pihak-pihak pemangku kepentingan guna mencapai hasil yang optimal. Jika pihak-pihak terkait diabaikan, maka akan menimbulkan permasalahan yang baru dan juga penanganan masalah atau solusi yang diterapkan akan menjadi kurang ekonomis.
Permasalahan lalu lintas pada Simpang Tujuh Ulee Kareng ini sebenarnya sudah menarik perhatian para ahli transportasi di Teknik Sipil Unsyiah sejak beberapa tahun yang lalu. Tercatat dari penelusuran publikasi, sejak tahun 2017, telah terbit beberapa artikel ilmiah berkaitan dengan kekhawatiran ahli transportasi Unsyiah terkait kondisi persimpangan yang tergolong unik ini. Pada tahun 2017, sudah ada publikasi mengenai studi evaluasi kinerja atau pelayanan simpang tujuh dan pola parkir di lokasi tersebut.
Tahun 2018, sebuah kajian dilakukan oleh mahasiswa dan dosen di Teknik Sipil Unsyiah membahas tentang pengelolaan Kawasan Pasar Ulee Kareng yang juga terletak di Simpang Tujoh Ulee Kareng. Salah satu hasil studi tersebuat merekomendasikan bahwa ada kebutuhan lahan parkir khusus untuk menertibkan Kawasan Pasar Ulee Kareng. Pada April 2019, mahasiswa dan dosen Unsyiah kembali mempublikasikan hasil simulasi pembuatan bundaran di Simpang Tujoh tersebut dengan menggunakan software simulasi lalu lintas.
Selain alternatif-alternatif di atas, kajian terbaru juga mencoba mencari alternatif yang lebih murah dengan manajemen lalu lintas dengan cara mengurai konflik dengan membangun pemisah ruas pada persimpangan dan merencanakan jalur-jalur alternatif. Semua informasi ini dapat diperoleh secara gratis di Google Scholar.
Keunikan bentuk persimpangan pada Simpang Tujoh Ulee Kareng ini membuat penanganan lalu lintas yang relatif sulit. Saat ini, sebelum dilakukan uji coba rekayasa transportasi, persimpangan ini merupakan persimpangan tidak bersinyal atau persimpangan yang tidak diatur oleh lampu lalu lintas. Kemacetan parah terjadi pada pagi dan sore hari, terutama pada hari kerja. Reyakasa yang paling murah dan mudah dilakukan adalah dengan membangun median untuk menguraikan titik konflik. Namun demikian, usaha ini membutuhkan sosialisasi kepada masyarakat. Usaha ini penting dilakukan untuk memudahkan pengguna jalan yang biasanya menggunakan persimpangan tersebut untuk melakukan aktivitasnya.
Pemerintah Kota dapat memberikan informasi ruas-ruas jalan alternatif yang dapat dilalui pengguna jalan. Informasi ini dapat disampaikan melalui peta jalur alternatif yang diletakkan pada setiap lengan simpang sebelum memasuki persimpangan atau disebarkan melalui media sosial. Dengan adanya peta atau informasi ini diharapkan para pengguna jalan dapat memilih rute yang akan dilaluinya tanpa terjebak kemacetan ataupun menghabiskan bahan bakar yang lebih banyak untuk mencari jalur alternatif.
Pemangku kepentingan
Masalah transportasi perkotaan bukan hanya tanggung jawab Dinas Perhubungan. Ini merupakan permasalahan semua orang yang hidup di perkotaan, termasuk di dalamnya masyarakat. Koordinasi dan kerjasama antarpihak-pihak terkait merupakan hal yang paling penting dalam menyelesaikan permasalahan ini. Saran dari warga untuk menertibkan pedagang pinggir jalan di sekitar Simpang Tujoh Ulee Kareng patut menjadi pertimbangan Pemko Kota Banda Aceh. Tentu saja dengan solusi-solusi yang tidak merugikan para pedagang yang sumber rejekinya dari berjualan.