Haba BRA
Badan Reintegrasi Aceh Gagas Silabus Pendidikan Damai
BADAN Reintegrasi Aceh (BRA) merupakan lembaga nonstruktural pada Pemerintah Aceh yang diberi kewenangan melakukan program dan kegiatan,
SERAMBINEWS.COM,- Badan Reintegrasi Aceh (BRA) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh menggagas dan bahkan sudah selesai menyusun Silabus Pendidikan Damai Aceh.
Silabus ini disusun oleh satu tim yang mewakili berbagai kepakaran yang relevan, diketuai oleh akademisi Universitas Syiah Kuala yang pernah menjadi Ketua Komnas HAM Republik Indonesia, yakni Dr Otto Syamsuddin Ishak MSi.
Silabus ini akan diterapkan tahun depan, ditujukan kepada siswa SMA dengan spesifik yang mengambil mata ajar pada kelas 10.
Disusunnya silabus ini agar generasi muda Aceh, khususnya siswa SMA, paham tentang sejarah konflik Aceh yang berakhir dengan perdamaian. Ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.
Selain itu, Silabus Pendidikan Damai Aceh ini juga dimaksudkan agar generasi penerus Aceh kelak terbiasa bernegosiasi dan setiap beda pendapat tidak melulu harus diselesaikan dengan konflik terbuka atau permusuhan.
“Ini bagian dari strategi BRA dalam upaya pengarusutamaan perdamaian dalam sektor pendidikan. Kita tak ingin lagi berkonflik,” kata Ketua BRA, M Yunus di Banda Aceh, Sabtu (14/12/2019) tentang tujuan disusunnya Silabus Pendidikan Damai Aceh itu.
Hal itu dimungkinkan karena BRA memiliki kewenangan, sebagaimana diatur di dalam Qanun Nomor 6 Tahun tentang BRA, untuk menginisiasi lahirnya konsep pendidikan damai yang dapat diterapkan sebagai bagian dari materi ajar muatan lokal.
Agar silabus tersebut diperkaya dengan masukan atau saran konstruktif dari berbagai pihak, maka BRA sudah melakukan serangkaian sosialisasi. Di antaranya dalam bentuk talkshow interaktif di Radio Serambi FM pada Kamis, 12 Desember pagi dan di TVRI Banda Aceh pada sore harinya.
Selain itu, pada 11 Desember lalu BRA telah menyerahkan buku Silabus Pendidikan Damai Aceh tersebut secara resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh yang berlangsung di kantor dinas tersebut.
Selanjutnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh akan mengimplementasikan silabus tersebut mulai tahun depan. Sejalan dengan itu, akan dilatih sejumlah guru SMA untuk mendalami sejarah konflik Aceh, resolusi konflik, konsepsi perdamaian, reintegrasi, rekonsiliasi pascakonflik, dan pentingnya negosiasi serta diplomasi.
Menurut M Yunus, transformasi perdamaian pada generasi muda melalui institusi pendidikann merupakan suatu metode untuk membangun kesadaran dan memutus mata rantai konflik.
Agar gagasan luhur itu terlaksana, Ketua BRA mengimbau berbagai pihak agar memberikan dukungan maksimal bagi terlaksananya Silabus Pendidikan Damai Aceh itu sebagaimana mestinya.
Ketua BRA: Pendidikan Damai untuk Memutus Mata Rantai Konflik

BADAN Reintegrasi Aceh (BRA) merupakan lembaga nonstruktural pada Pemerintah Aceh yang diberi kewenangan melakukan program dan kegiatan dalam rangka reintegrasi, penguatan perdamaian, dan pengharusutamaan perdamaian dalam pembangunan Aceh. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 huruf (h) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Reintegrasi Aceh.
“Pengarusutamaan perdamaian dimaksud tidak hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga meliputi pembangunan sumber daya manusia, yaitu dalam bentuk transformasi nilai-nilai perdamaian kepada generasi muda Aceh melalui institusi pendidikan baik formal dan informal,” kata Ketua BRA, M Yunus di Banda Aceh, Sabtu (14/12/2019).
Menurutnya, transformasi perdamaian pada generasi muda melalui institusi pendidikann merupakan suatu metode untuk membangun kesadaran dan memutus mata rantai konflik. Menjawab kebutuhan tersebut dan sejalan dengan kewenangan BRA sebagaimana diatur di dalam Qanun Nomor 6 Tahun tentang BRA, maka BRA menginisiasi lahirnya konsep pendidikan damai yang dapat diterapkan sebagai bagian dari materi ajar muatan lokal.