Berita Bireuen
Pengurus MAA Enam Kecamatan di Bireuen Dikukuhkan, Ini Tugasnya
Ketua MAA Bireuen, Drs Jailani MM kepada Serambinews.com mengatakan, mereka yang dikukuhkan adalah hasil musyawarah masing-masing kecamatan.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ YUSMANDIN IDRIS
Pengurus MAA dari Kecamatan Makmur, Gandapura, Kutablang, Peusangan Siblah Krueng, Peusangan Selatan, dan Peusangan dikukuhkan Senin (16/12/2019) di Balai Desa Kantor Camat Peusangan.
Kemudian, adanya pengukuhan bertujuan agar dapat melestarikan dan membangkitkan semangat para pengurus MMA seluruhnya dan aktif kembali para tokoh adat Aceh dalam kehidupan masyarakat.
Disebutkan, MAA kecamatan sebagai lembaga pengemban tugas dalam pembinaan adat dan istiadat Aceh.
Seperti yang termaktub dalam qanun nomor 9 tahun 2008 tentan pembinaan adat dan istiadat. (*)
• Soal Dugaan Wakil Bupati Aceh Timur Kasari Perawat, PPNI Aceh Akan Kawal Kasus di Polda Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pengukuhan-maa-bireuen.jpg)