CPNS 2019

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Diumumkan, Kapan Peserta yang Lolos Bisa Cetak Kartu Ujian SKD?

Dalam jadwal seleksi CPNS 2019 yang dirilis BKN, pengumuman seleksi hasil administrasi berlangsung 12-16 Desember 2019.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Tes CPNS Kabupaten Aceh Singkil, tahun 2014 lalu di SMK Singkil Utara. 

Dia menegaskan, masa sanggah bukan digunakan untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen yang sudah diunggah di Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).

"Itu bukan untuk memperbaiki kesalahan saat mengunggah dokumen.

Tapi untuk menyanggah, misalnya dia bisa membuktikan kalau dokumen yang diunggah itu sudah memenuhi syarat, tapi oleh panitia tidak diloloskan," terangnya.

Cara mengajukan sanggahan CPNS 2019 juga sangat mudah. Pendaftar cukup masuk ke akun pendaftaran CPNS 2019 di SSCN selama waktu masa sanggah.

Di laman SSCN, akan ada teks file sanggahan dengan jumlah karakter terbatas.

"Nanti saat mengajukan sanggahan, ada teks file tersendiri dengan jumlah karakter terbatas," ungkap Paryono.

Masa sanggah sendiri diberlakukan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diverifikasi oleh instansi masing-masing.

Jika dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan ingin melakukan sanggahan, pelamar CPNS 2019 dihimbau mempersiapkan dokumen-dokumen yang diupload saat mendaftar di SSCN seperti scan KTP, ijazah, transkip nilai, swafoto, dan dokumen pendukung lainnya. (Kompas.com/Muhammad Idris/Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Rincian Besaran Gaji PNS Terbaru dari Lulusan SD/SMP, SMA, Sarjana & Gol IV, Siap Ikut CPNS 2019?

Besaran gaji PNS terbaru 2019 terlengkap Golongan I hingga IV, siap ikut CPNS 2019?

Pendaftaran CPNS 2019 sudah mulai bisa dilakukan di laman sscasn.bkn.go.id sejak 11 November 2019 lalu.

Bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 tentunya perlu tahu rincian gaji terbaru yang diterima setelah lolos jadi PNS

Rincian gaji terbaru bagi yang lolos CPNS 2019 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1007 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'PNS Jadi Incaran, Berapa Sih Gajinya?' berikut rincian gaji terbaru yang lolos CPNS 2019 mulai dari golongan 1 hingga 4.

Golongan I

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved