Suara Parlemen
HRD: Pelaksanaan Otsus Harus Dikawal Ketat
Politisi asal Bireuen ini meminta pemerintah melakukan pengelolaan Otsus secara efektif
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Hari Teguh Patria
Laporan Fikar W.Eda/Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI asal Aceh H Ruslan M Daud atau HRD mengatakan pelaksanaan otonomi khusus di lima provinsi di Indonesia harus mendapat pengawalan ketat dari semua pihak.
Lima provinsi khusus itu adalah Aceh, Papua, Papua Barat, DKI, dan Yogyakarta.
Pengawasan utama terutama berasal dari legislatif yang dimandatkan konstitusi melaksanakan fungsi pengawasan optimal terhadap penyelenggaraan negara, termasuk implementasi Otsus.
• HRD Ingatkan Revisi UUPA Harus Komprehensif
• HRD Dukung Mewujudkan Visi Aceh Hebat dan Sumut Bermartabat
Pernyataan ini disampaikan HRD sesaat setelah rapat paripurna DPR RI penutupan masa sidang I 2019-2020, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
HRD berharap Otonomi Khusus di lima provinsi ini harus mampu membawa perubahan bagi tujuan pencapaian pembangunan yang proporsional dalam kontribusi perjuangan pembangunan bangsa.
"Oleh karena itu saya yakin Otsus dapat menjadi bahagian dari merawat semangat nasionalisme kebangsaan kita," kata HRD.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB ini menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur yang berkeadilan menjadi perekat semua elemen bangsa dari beragam etnis, bahasa dan latar belakang budaya, pendidikan dan sebagainya.
• BREAKINGNEWS - Banjir Landa Longkib Subulussalam, Tiga Rumah Terendam dan Sepmor Hanyut
Bupati Bireuen 2012-2017 ini juga menjelaskan Otsus itu adalah bentuk relasi khusus antara Pemerintah Pusat dengan daerah disebabkan oleh alasan-alasan khusus. Misalnya seperti Aceh punya wewenang, lembaga dan keuangan yang berbeda dengan daerah lain. Itu didapatkan Aceh setelah melalui proses perjuangan panjang dan memakan banyak korban jiwa dan harta.
• Jabatan Gubernur Aceh Berakhir Tahun 2022, JaDI Dorong KIP Aceh Segera Susun Tahapan Pilkada
Politisi asal Bireuen ini juga meminta kepada pemerintah agar melakukan pengelolaan Otsus secara efektif, efisien, akuntabel dan transparan sehingga mampu menciptakan pembangunan yang berkeadilan, maju dan memakmurkan rakyat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/haji-ruslan-m-daud.jpg)