Berita Aceh Barat
Beacukai Musnahkan 94.040 Bungkus Rokok Ilegal di Meulaboh
Terdiri atas rokok illegal berjumlah 16.350 bungkus (313.264 batang), dan tembakau iris illegal berjumlah 14 bungkus (420 gram). Dengan nilai barang
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Terdiri atas rokok illegal berjumlah 16.350 bungkus (313.264 batang), dan tembakau iris illegal berjumlah 14 bungkus (420 gram). Dengan nilai barang sebesar Rp151.026.000. Dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 125.046.636.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Meulaboh, Rabu (18/12/2019) memusnahkan rokok ilegal sebanyak 94.040 bungkus berbagai mereka.
Pemusnahan rokok ilegal itu, berlangsung di Pangan Bola Teuku Umar, kawasan Desa Suak Indra Puri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Sejumlah rokok illegal itu merupakan barang hasil sitaan barang bukti yang terjadi sepanjang tahun 2019 di kawasan Aceh Selatan.
Sehingga pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) ini, merupakan hasil penindakan KPPBC TMP C Meulaboh.
Sebagai barang bukti tindak pidana di bidang cukai yang mempunyai kekuatan hukum tetap dengan cara dibakar.
Kepala KPPBC Meulaboh, Akbar Harfianto, Rabu (18/12/2019) menyebutkan, BMN yang dimusnahkan berupa 16.364 bungkus hasil tembakau.
• Penipu Ngaku Kasat Reskrim juga Sasar Bupati Aceh Singkil, Minta Dibelikan Tiket
Terdiri atas rokok illegal berjumlah 16.350 bungkus (313.264 batang), dan tembakau iris illegal berjumlah 14 bungkus (420 gram).
Dengan nilai barang sebesar Rp151.026.000.
Dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 125.046.636.
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan yaitu Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT).
Berupa rokok ilegal sejumlah 94.040 bungkus berbagai merek.
Dengan rincian 1.868.000 batang dengan potensi kerugian Negara senilai Rp.663.908.000.
sementara barang bukti tersebu,t telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
• Bocah 2 Tahun Dimasukkan dalam Karung dan Dijadikan Samsak Tinju Ayah Tiri, Ibu Kandung Mengabaikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemusnahan-rokok-ilegal-di-aceh-barat.jpg)