Breaking News

Berita Nagan Raya

Tersangka Kasus Pembunuhan Mandor Berlatar Perselingkuhan di Nagan Raya Terancam Hukuman Mati

Dalam kasus tersebut, tersangka Hasbi yang merupakan penduduk Aceh Selatan dibidik dengan Pasal 338 Jo Pasal 340 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pen

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok. Kejari Nagan Raya
JPU Kejari Nagan Raya ketika menerima penyerahan tersangka kasus pembunuhan di Kejari setempat, Rabu (18/12/2019). 

Dalam kasus tersebut, tersangka Hasbi yang merupakan penduduk Aceh Selatan dibidik dengan Pasal 338 Jo Pasal 340 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Polres Nagan Raya, Rabu (18/12/2019) siang menyerahkan Hasbi (40), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Hasbi merupakan tersangka pembunuhan terhadap Wakidi (30).

Korban merupakan warga Desa Pulo Tengoh, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Dipicu kasus korban menyelingkuhi istri tersangka.

Tersangka Hasbi diserahkan tim penyidik polisi dan diterima jaksa penuntut umum (JPU).

Beserta barang bukti (BB).

Pengguna Jalan Blangkejeren ke Takengon dan Kutacane Diminta Mewaspadai Longsor

Dalam kasus tersebut, tersangka Hasbi yang merupakan penduduk Aceh Selatan dibidik dengan Pasal 338 Jo Pasal 340 KUHPidana.

Dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi kepada Serambinews.com mengungkapkan, penyerahan tersangka Hasbi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Kajari Nagan Raya, Sri Kuncoro SH melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Rahmad Ridha SH didampingi JPU, Haland Perdana Putra SH mengakui, bahwa telah menerima penyerahan tahap dua oleh polisi ke JPU.

Seperti diberitakan, Wakidi (35) warga Desa Pulo Tengoh, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya pada 23 September 2019 ditemukan meninggal bersimbah darah.

Terisolir karena Jalan Rusak, Pemkab Aceh Timur Kirim Logistik ke Perumahan Kota Terpadu Mandiri

Jasadnya ditemukan di kawasan Desa Krueng Seumayam kecamatan setempat.

Korban yang meninggal tersebut, ternyata sudah memiliki istri dan anak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved