Berita Nagan Raya
Tersangka Kasus Pembunuhan Mandor Berlatar Perselingkuhan di Nagan Raya Terancam Hukuman Mati
Dalam kasus tersebut, tersangka Hasbi yang merupakan penduduk Aceh Selatan dibidik dengan Pasal 338 Jo Pasal 340 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pen
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Kasus pembunuhan itu, dipicu tersangka Hasbi yang cemburu dengan korban yang disebut-sebut selingkuh dengan istri tersangka.
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat heboh.
Pascaditemukan mayat bersimbah darah setelah tiga hari.
Dengan memintai keterangan pihak berkaitan dengan kasus tersebut.
Tersangka Hasbi dengan korban Wakidi, selama ini saling kenal.
Serta tidak lain mereka tempat satu kerja di perkebunan sawit di kawasan Kecamatan Darul Makmur. (*)
• Sempat Ditutup, Kini Jembatan Sukaramai Atas Bener Meriah Kembali Bisa Dilintasi Kendaraan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-pembunuhan-di-kejari-nagan-raya.jpg)