Berita Subulussalam

UKK Imigrasi Subulussalam Terbentuk 2020, Walkot Affan Bintang Ucap Terimakasih kepada Ditjen

Selama ini, menurut Affan Bintang untuk mendapat dokumen imigrasii harus melalui Kantor Imigrasi Meulaboh atau ke Medan, Sumatera Utara.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
WALI Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang 

Selama ini, menurut Affan Bintang untuk mendapat dokumen imigrasii harus melalui Kantor Imigrasi Meulaboh atau ke Medan, Sumatera Utara.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Wali Kota (Walkot) Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, menyampaikan terimakasih kepada Ditjen Imigrasi yang mengakomodir usulan pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) imigrasi di daerah tersebut.

Walkot Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, menyampaikan hal ini menanggapi siaran pers Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Imam Santoso kepada Serambinews.com, Rabu (18/12/2019).

"Sebagai kepala daerah, saya sampaikan apresiasi yang tinggi dan rasa terimakasih kepada Dirjen Imigrasi atas respon cepat mereka," kata Affan Afian Bintang. 

Walkot Affan Bintang menyampaikan pembentukan UKK Imigrasi Subulussalam menjadi salah satu programnya yang mulai dirintis beberapa bulan sebelum dilantik menjadi wali kota.

Ini, kata Walkot Affan Bintang karena berbagai masukan masyarakat atas keluhan mereka sulitnya mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor.

3.571 Pelamar CPNS di Bener Meriah Lulus Administrasi

Selama ini, menurut Affan Bintang untuk mendapat dokumen imigrasii harus melalui Kantor Imigrasi Meulaboh atau ke Medan, Sumatera Utara.

Upaya Pemko Subulussalam untuk mewujudkan hadirnya kantor Imigrasi di daerah ini sangat  maksimal.

Ini dibuktikan Walkot Affan Bintang bahkan jauh sebelum dia dilantik menjadi orang nomor satu di kota sada kata itu.

Buktinya, meski masih seumur jagung menjabat Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang ternyata terus melakukan komunikasi kepada Kakanwil Kemenkum HAM Aceh termasuk melayangkan surat resmi beberapa hari lalu.

 Informasi yang dihimpun Serambinews.com, usaha Pemko Subulussalam terakhir melalui surat resmi yang dikirim 7 Oktober lalu.

Surat bernomor 185/436 ini ditandatangani langsung Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE ditujukan kepada Kakanwil Kemenkum HAM Aceh.

Dalam surat ini, Walkot Subulussalam menyampaikan tindaklanjut audensinya ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh Juli lalu.

Demi Bisa Hidup Bersama Selingkuhan, Seorang Istri Tega Penggal Kepala dan Kubur Mayat Suami

Audensi tersebut menyangkut MoU Pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK)) di Kota Subulussalam.

Walkot Affan membeberkan sederet alasan menyangkut dasar Subulussalam dijadikan lokasi UKK yang di antaranya berada di tengah antar kabupaten bagian selatan.

Dengan posisi tersebut maka Subulussalam dianggap tepat menjadi lokasi pembangunan UKK atau kantor imigrasi.

Ini, lanjut surat Walkot Subulussalam selain melayani masyarakat Subulussalam juga warga kabupaten tetangga lainnya.

Aceh Singkil ke Subulussalam hanya berjarak 80 kilometer. Lalu dari Aceh Selaan sekitar 150 kilometer.

 Jarak Kabupaten Simelue ke Subulussalam via Aceh Singkil 80 kilometer. Kemudian Pakpak Bharat dan Dairi, Sumatera Utara ke Subulussalam 60 kilometer.

Inilah yang menjadi dasar Pemko Subulussalam meminta dibangunnya kantor imigrasi minimal UKK.

“Jika pendirian kantor imigrasi di Kota Subulussalam dapat dipertimbangkan/disetujui, Pemko Subulussalam bersedia menyediakan lahan untuk lokasi bangunan dimaksud,” demikian isi surat yang turut ditembuskan ke Menteri Hukum dan HAM, Gubernur Aceh serta Kepala Kantor Imigrasi kelas I Banda Aceh dan Ketua DPRK Subulussalam.

Cara Ajukan Sanggahan CPNS Bagi yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Simak Juga Jadwal SKD & SKB

Tim Ditjen Imigrasi menilai Kota Subulussalam sangat layak dibentuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi dalam rangka melayani pembuatan dokumen keimigrasian.

”Kami menyambut baik keinginan Subulussalam menghadirkan UKK di sini, mudah-mudahan Januari 2020 Perjanjian Kerja Sama (PKS) bisa ditandatangani,” kata  Ketua Tim Ditjen Imigrasi, M Ishaq dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Rabu (18/12/2019).

Ishaq mengaku jika pimpinan mereka  di Ditjen Imigrasi menyambut baik keinginan Pemko Subulussalam melalui wali kota setempat untuk memberikan fasilitas pemberian layanan keimigrasian.

Dalam hal ini, Ditjen Imigrasi berjanji akan mensupport sebaik-baiknya. Ishaq juga berterimakasih karena Pemko Subulussalam telah menyisihkan anggarannya untuk tugas dan fungsi (Tusi) Imigrasi di daerah ini.

Lantaran itu Ishaq menyatakan mereka akan respons keinginan dan semangat Pemerintah Kota Subulussalam untuk memberikan pendekatan layanan Keimigrasian kepada masyarakat.

Dalam waktu dekat ini, lanjut Ishaq akan dilakukan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antar Kepala Daerah dengan Direktur Jenderal Imigrasi.

“Dan mudah-mudahan para Kepala Daerah dari UKK Subulussalam dan UKK Tapak Tuan bisa secara seremonial menandatangani PKS tersebut disaksikan oleh Menkumham pada Hari Bhakti Imigrasi tanggal 26 Januari 2020,” ujar Ishaq

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Imam Santoso kepada Serambinews.com, Rabu (18/12/2019) mengatakan, Ditjen Imigrasi telah menurunkan tiga orang tim untuk meninjau lapangan serta melihat data dukung dari kesiapan dan keseriusan pemerintah membentuk UKK Imigrasi di daerahnya.

Tim yang diketuai oleh M. Ishaq ini merupakan tindaklanjut usulan pembentukan UKK Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE beberapa waktu lalu.

”Jadi hasil peninjauan kami di lapangan Kota Subulussalam sangat siap dan serius membentuk UKK Imigrasi,” ujar Imam Santoso

 Kesiapan Subulussalam ini menurut Imam Santoso didasari pernyataan Wakil Wali Kota SUbulussalam Drs Salmaza MAP saat menerima tim Ditjen Imigrasi, Selasa (17/12/2019) kemarin.

Pemko Subulussalam menurut Salmaza sudah menyiapkan lahan, bangunan dan pegawai UKK nantinya.

Tak hanya itu, Pemko Subulussalam juga rupanya telah memploting  anggaran yang dipergunakan untuk UKK ini sebesar Rp 1,5 miliar.

 Atas hal itu, Salmaza berharap agar UKK di daerahnya bisa segera terbentuk mengingat permohonan tersebut sudah lama diajukan.

Kehadiran UKK Imigrasi ini menurut Salmaza untuk memndekatkan pelayanan kepada masyarakat maupun masyarakat di kabupaten sekitarnya dalam pengurusan dokumen keimigrasian seperti paspor.

”Pemko Subulussalam jauh hari sudah menyampaikan permohonan dibentuknya UKK imigrasi, jadi kami berharap tahun depan ini bisa terwujud lewat kebijakan bapak-bapak yang hadir ini,” kata Salmaza.

Kembali menurut Imam Santoso, dia yang turut hadir ke Subulusalam sebagai tindak lanjut surat permohonan dan pernyataan yang ditandatangani oleh Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang beberapa waktu lalu.

Surat tersebut menyangkut kesiapan dan kesanggupan pemerintah kota untuk menghadirkan layanan keimigrasian berupa UKK.

“Karenanya tim Ditjen Imigrasi melihat secara langsung kesiapan dan data dukung dalam rangka pembentukan UKK di Kota Subulussalam dengan mengecek secara langsung rencana beberapa lokasi yang akan menjadi tempat UKK,” terang Imam

Lebih jauh dikatakan, untuk lahan kantor imigrasi ke depannya berada di samping Kantor Wali Kota Subulussalam bekas gedung kantor camat yang saat ini ditempati oleh Kantor MPU Subulussalam, serta bangunan disamping Kantor Kesbangpol.

Berdasarkan amatan tim di lapangan, Subulussalam dinilai sangat siap dan serius untuk mewujudkan hadirnya UKK di Kota Sada Kata itu.

Seperti diberitakan sepekan lalu, masyarakat Kota Subulussalam dan sekitarnya  patut bersyukur lantaran tidak lama lagi akan  mudah memdapatkan layanan keimigrasian.

Ini karena 2020 mendatang  Subulussalam menghadirkan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di daerah tersebut sebagaimana disampaikan Khairunnas SE Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (kakankesbangpol) Subulussalam, kepada Serambinews.com, Senin (9/12/2019) di ruang kerjanya.

Menurut Khairunnas, kehadiran  UKK imigrasi Subulussalam ini atas komunikasi dan koordinasi yang dilakukan Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang, SE dengan pihak Kakanwil Kemenkumham  Aceh.

Dikatakan, koordinasi yang dilakukan itu bertujuan untuk memastikan kembali komitmen dari kedua belah pihak.

Baik Kemenkumham maupun Pemko Subulussalam sebelumnya telah melakukan persiapan seperti survey lokasi dan kelayakan. 

Dikatakan, sementara waktu, UKK imigrasi Subulussalam ini akan berkantor di samping Kantor Kesbangpol setempat di jalan pendapa wali kota atau roda baru.

UKK imigrasi ini, kata Khairunnas bernaung di bawah Kankesbangpol Subulussalam.

Khairunnas menambahkan, UKK Imigrasi ini akan melayani sejumlah kabupaten tetangga seperti Aceh Barat Daya, Aceh Selatan dan Aceh Singkil.

”Jadi Alhamdulillah, berkat komunikasi dan koordinasi pak wali kota UKK Imigrasi Subulussalam akan segera hadir di Subulussalam,” kata Khairunnas yang juga mantan Camat Sultan Daulat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved