Kamis, 21 Mei 2026

Berita Banda Aceh

KPK Minta Aceh Percepat Serapan Anggaran Bencana

Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu

Tayang:
Editor: mufti
Serambinews.com/Rianza Alfandi
DIWAWANCARAI — Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, memberikan keterangan kepada wartawan saat diwawancarai usai Rakor penanganan bencana bersama BPBD se Aceh, serta perwakilan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR), di gedung serbaguna kantor Gubernur Aceh, Rabu (20/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • KPK RI mendesak  pemerintahan di Aceh melakukan percepatan serapan anggaran transfer keuangan daerah (TKD) untuk penanganan bencana Aceh
  • Sekarang anggaran dari pusat juga sudah digelontorkan, sudah dianggarkan. Karena ini konsepnya adalah status darurat, jadi harapannya agar dilakukan percepatan
  • Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu

Jadi makanya kami ke sini salah satunya karena adanya kerentanan, karena di tempat lain sudah ada yang ditangkap terkait tipikor bencana, tapi bukan di Aceh ini. Jadi ya jangan sampai terjadi di Aceh, kita jaga bersama-sama Aceh. Harun Hidayat, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendesak  pemerintahan di Aceh melakukan percepatan serapan anggaran transfer keuangan daerah (TKD) untuk penanganan bencana Aceh. Hal itu mengingat realisasi anggaran hingga Mei 2026 ini dinilai masih rendah.

“Sekarang anggaran dari pusat juga sudah digelontorkan, sudah dianggarkan. Karena ini konsepnya adalah status darurat, jadi harapannya agar dilakukan percepatan,” kata Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, Rabu (20/5/2026).

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se Aceh, serta perwakilan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR), di gedung serbaguna kantor Gubernur Aceh.

Dalam rapat tersebut, tim Satgas PRR memaparkan bahwa serapan anggaran TKD oleh pemerintah Aceh serta kabupaten/kota se Aceh baru mencapai Rp 11,56 triliun atau 43,14 persen dari total Rp 26,80 triliun. Jumlah itu terdata hingga per 9 Mei 2026.

Menurut Harun, angka penyerapan tersebut masih rendah dari total anggaran yang dikucurkan. Untuk itu, ia menyarankan, dalam pelaksanaan anggaran, pemerintahan di Aceh agar lebih hati-hati dan diminta berkoordinasi dengan ahlinya, dalam hal ini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi kami atensi itu, cuman dalam hal ini lebih ke kehati-hatiannya juga. Artinya, lakukan koordinasi dengan ahlinya, dalam hal ini termasuk juga LKPP dan BPKP untuk proses-proses pengadaan dengan LKPP, proses kegiatannya dengan BPKP dan sebagainya itu,” jelasnya.

“Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu,” lanjutnya.

Di sisi lain, kata Harun, KPK juga melakukan  koordinasi dengan pihak terkait dan membantu mengatasi hambatan jika memang terdapat permasalahan birokrasi dengan pusat. 

Tetapi kuncinya ada pada komunikasi. Menurut dia, selama ini Pemda banyak menyampaikan berbagai persoalan dan kendala dengan kementerian, namun hanya sebatas di lisan tanpa ada surat resmi.

“Orang bisa aja ngaku bermasalah dengan kementerian ini, orang ini, kurang ini. Ya jangan ngomong-ngomong aja, mana suratnya? Tolong surati kementerian terkait, bila perlu tembusan ke kami, kami siap untuk membantu push (mendorong) surat tersebut, mengkoordinasikan,” tegasnya.

Harun menambahkan, dalam hal alokasi anggaran penanganan bencana di Aceh, pihaknya tidak melakukan pengawasan secara langsung. Melainkan kolaborasi bersama pihak terkait, seperti BPKP atau aparat penegak hukum setempat.

Maka dari itu, ia berharap pemerintahan di Aceh baik provinsi maupun kabupaten/kota terdampak bencana dapat segera menggenjot realisasi anggaran yang telah ditransfer ke masing-masing daerah.

“Penyerapan anggarannya disegerakan, kemudian perencanaan kegiatannya juga disegerakan, jangan sampai melebihi semester I lah kalau bisa. Jadi jangan lewat Juli gitu istilahnya,” ungkapnya. 

Harun menambahkan, bahwa sejauh ini KPK menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait alokasi anggaran bencana di Aceh. Namun ia tidak mengetahui detail bentuk aduan yang disampaikan. 

“Kalau pengaduan mah ada-ada aja. Ada. Jadi makanya kami ke sini salah satunya karena adanya kerentanan, karena di tempat lain sudah ada yang ditangkap terkait tipikor bencana, tapi bukan di Aceh ini. Jadi ya jangan sampai terjadi di Aceh, kita jaga bersama-sama Aceh,” pungkasnya.(ra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved