Pembunuh Wanita di Gunung Paro

Dibunuh di Darul Imarah, Dibuang di Gunung Paro, dan Mayat Wanita Dibawa Menggunakan Ini

Setelah dihabisi di rumah CM, jasad Baliana Sirait dibawa menggunakan becak. Melewati jalan arah Mata Ie Perbukitan Glee Taron, tembus ke Keude Bieng,

Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MISRAN ASRI
Dua pelaku pembunuhan Baliana Sirait, wanita yang ditemukan di Gunung Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, beberapa waktu lalu, digiring petugas Polresta Banda Aceh, Kamis (19/12/2019). 

Setelah dihabisi di rumah CM, jasad Baliana Sirait dibawa menggunakan becak. Melewati jalan arah Mata Ie Perbukitan Glee Taron, tembus ke Keude Bieng, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Hal itu dilakukan oleh kedua tersangka, untuk menghindari perhatian orang. Mayat Baliana Sirait yang dibawa dengan becak, ditutupi dengan mantel hujan dan seprai.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Baliana Sirait (55), mayat perempuan yang ditemukan di pinggir Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Km 32, kawasan Gunung Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, ternyata dibunuh di rumah tersangka CM (43).

Lokasi pembunuhan di salah satu gampong, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Korban Baliana Sirait dihabisi pada Rabu, 4 Desember 2019 di rumah CM.

Dibantu oleh tersangka YU alias Nadi (48).

Pria asal Sabang yang memiliki kedekatan dengan tersangka CM.

Setelah dihabisi di rumah CM, jasad Baliana Sirait dibawa menggunakan becak.

BUMG Pilar Ekonomi Gampong

Melewati jalan arah Mata Ie Perbukitan Glee Taron, tembus ke Keude Bieng, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

Hal itu dilakukan oleh kedua tersangka, untuk menghindari perhatian orang.

Mayat Baliana Sirait yang dibawa dengan becak, ditutupi dengan mantel hujan dan seprai.

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH didampingi Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK dan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Yoga Panji Prasetyo SIK, Kamis (19/12/2019).

Dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh.

"Korban dihabisi di rumah CM di Darul Imarah dan selanjutnya dibawa oleh kedua tersangka menggunakan becak. Tersangka, CM juga membawa serta sepeda motor Revo BL 6269 JH milik korban ke Gunung Paro," kata Kombes Trisno.

Kemenag Abdya Luncurkan Kartu Nikah, Ini Kelebihannya Bagi Pengantin

Setiba di Gunung Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, kedua tersangka pun membuang mayat korban ke semak-semak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved