Pembunuh Wanita di Gunung Paro

Dibunuh di Darul Imarah, Dibuang di Gunung Paro, dan Mayat Wanita Dibawa Menggunakan Ini

Setelah dihabisi di rumah CM, jasad Baliana Sirait dibawa menggunakan becak. Melewati jalan arah Mata Ie Perbukitan Glee Taron, tembus ke Keude Bieng,

Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MISRAN ASRI
Dua pelaku pembunuhan Baliana Sirait, wanita yang ditemukan di Gunung Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, beberapa waktu lalu, digiring petugas Polresta Banda Aceh, Kamis (19/12/2019). 

Setelah meninggalkan sepeda motor korban sejauh sekitar 1 kilometer dari lokasi temuan mayat.

Mayat korban akhirnya ditemukan pada Selasa (10/12/2019) lalu.

Penyelidikan terhadap dugaan pembunuhan yang menimpa Baliana Sirait, mulai dilakukan.

Penyelidikan tersebut  melibatkan tim gabungan Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Besar serta di-back up oleh Polda Aceh.

APBDes 2020 Harus Selesai di Desember 2019

Diberitakan sebelumnya, masih ingat dengan penemuan mayat seorang perempuan di pinggir Jalan Banda Aceh-Meulaboh, KM, 32, kawasan Gunong Paro, Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, pada Selasa (10/12/2019) lalu?

Belakangan, mayat wanita yang diduga dibunuh tersebut diketahui bernama Baliana Sirait (55).

Warga Kompleks Geunasis Gampong Lamtheun, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Ia dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya sejak Jumat, 6 Desember 2019.

Simpan Dendam Sejak SD, Siswa SMK Nekat Tikam Tetangganya: Ibu Saya Dulu Pernah Diperkosa

Kasus pembunuhan yang menimpa Baliana Sirait, akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian gabungan.

Dari Satuan Reskrim Polresta dan Polres Aceh Besar serta di-back up Polda Aceh Aceh.

Polisi meringkus dua tersangka.

Masing-masing berinisial CM (43), wanita salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Serta YU alias Nadi (48), warga asal Sabang yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

Motifnya pelaku memiliki utang kepada korban.

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH.

Dalam konferensi pers bersama pihak jajaran Polres Aceh Besar, Kamis (19/12/2019) di Mapolresta Banda Aceh.(*)

Prihatin Atas Nasib Bocah Dikurung Dalam Kerangkeng Kayu di Meulaboh, Rumoh Umat Galang Dana

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved