Fazzilul Harus Diselamatkan dari Kurungan

Mirisnya kehidupan Fazzilul Rahman, bocah laki-laki berusia 5 tahun yang tinggal di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat

Editor: bakri
SERAMBI/SA’DUL BAHRI
Fauziah, warga Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, yang menderita lumpuh duduk menemani anaknya yang terkurung dalam kerangkeng kayu di gubuk mereka, Rabu (18/12/2019) 

* KPPA: Pemerintah Gagal Lindungi Anak-anak

BANDA ACEH - Mirisnya kehidupan Fazzilul Rahman, bocah laki-laki berusia 5 tahun yang tinggal di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, mengundang keprihatian banyak pihak. Fazzilul sejak usia 6 bulan hidup di dalam kurungan, sementara ibunya Fauziah menderita lumpuh. Mereka tinggal di sebuah gubuk tidak layak huni yang berada di atas tanah milik orang lain.

Psikolog senior Aceh, Nur Janah Alsharafi, mengatakan, Fazzilul Rahman harus segera diselamatkan dan ini menjadi tanggung jawab semua pihak, negara, pemerintah daerah, dan perangkat desa. "Apabila tidak segera diselamatkan, bisa berpengaruh ke perkembangan psikologisnya,” kata Nur Janah saat ditanyai Serambi, Kamis (19/12/2019).

Untuk diketahui, saat ini Fazzilul mengalami tunawicara (tak bisa berbicara). Ia juga tidak lagi menkonsumsi nasi. Sebagai gantinya, sehari-hari ia hanya makan roti keju, itu pun harus dikunyah terlebih dahulu oleh ibunya baru kemudian disuapkan ke mulut Fazzilul. Karena itulah, menurut Nur Janah, penyelamatan terhadap bocah laki-laki tersebut menjadi mendesak.

“Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Menurut saya, kita tidak perlu bilanglah nantinya gimana-gimana, tapi selamatkan terus anak ini, kemudian siapa yang mau bertanggung jawab untuk pengasuhan anak tersebut," kata Nur Janah lagi.

Negara, sambung dia, juga bisa mengambil peran jika memang tidak ada keluarga atau pihak desa yang membantu Fazzilul mendapatkan pengasuhan yang optimal. “Anak punya hak-hak. Jadi hak-hak anak itu harus dipenuhi, jangan sampai anak tidak mendapatkan hak-haknya yang sesuai," pungkas Direktur Psikodista Konsultan Banda Aceh ini.

Menurut Nur Janah, hidup di dalam kurungan dalam jangka waktu lama akan membuat seorang anak tidak mendapatkan stimulasi secara optimal. Salah satunya perkembangan psikomotorik kasar, seperti berjalan dengan baik, berlari, melompat. “Nah dengan dia seperti itu (dalam kurungan-red), maka ruang geraknya terbatas. Belum lagi nanti kita cerita motorik halus," terang Dosen Konseling Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Peran gampong

Terpisah, Wakil Ketua Komisi Pengawasan dam Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), Ayu Ningsih SH MKn, mengaku miris melihat masih ada anak-anak yang hidup seperti Fazzilul, apalagi hal itu terjadi di Aceh. “Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi di Aceh, dan kejadiannya sudah berlangsung bertahun-tahun,” ucapnya kepada Serambi, Kamis (19/12/2019).

Ia mempertanyakan pengawasan masyarakat sekitar terhadap perlindungan anak-anak. “Seharusnya jika ada keluarga di gampong yang tidak mampu, itu harus menjadi perhatian keuchik. Apalagi sekarang ada dana desa yang bisa dipakai untuk program perlindungan perempuan dan anak,” imbuhnya.

Ia berharap, kasus yang dialami Fazzilul tidak terjadi lagi di Aceh. Untuk itu, semua pihak harus bersinergi mengkampanyekan isu perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Perlu adanya intervesi dan pembagian peran bersama antar instansi dan lembaga. “Kita tidak bisa membayangkan bagaimana nasib Aceh ke depan jika Pemerintah Aceh abai dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak Aceh, apalagi jika tidak di dukung dengan anggaran dan sarana prasaran yang memadai,” ujarnya.

Negara telah gagal

Hal yang sama juga diutarakan Komisioner KPPAA, Firdaus D Nyak Idin. Ia katakan, sebenarnya negara telah gagal memenuhi kesejahteraan dan melindungi rakyat dari kemiskinan. “Negara abai dan tidak hadir ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, Pemkab Aceh Barat melalui dinas sosial, beberapa waktu lalu sebenarnya sudah melakukan penanganan. Namun tidak tuntas karena dinas bekerja sendiri. Dinas sosial tidak memiliki tim dan anggaran yang memadai. Di samping itu, peran lintas sektor pun tidak memadai.

Terhadap kondisi Fazzilul Rahman, menurutnya, harus ada banyak pihak yang melakukan pendampingan. Misalnya ada yang menangani masalah psikologi si anak yang terindikasi terlambat tumbuh kembangnya, ada yang menangani masalah kesehatan ibu, ada yang menangani masalah tempat tinggal, termasuk yang mendampingi si anak. “Kalau kasusnya sudah seperti ini, tentu akan semakin membutuhkan anggaran dan tenaga yang tidak sedikit,” imbuhnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved