Fazzilul Harus Diselamatkan dari Kurungan
Mirisnya kehidupan Fazzilul Rahman, bocah laki-laki berusia 5 tahun yang tinggal di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat
Aceh Barat, tambah Firdaus, seperti tidak pernah belajar dari kasus-kasuss sebelumnya terkait anak. Misalnya kematian anak di Puskesmas beberapa waktu yang lalu dan beberapa kasus lainnya. Padahal di kabupaten ini telah ada Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI), ada PKK, dan P2T2A.
“Ketiganya sangat terkait dengan anak dan ibu, serta keluarga. Pemkab Aceh Barat harus memperkuat peran ketiganya. Beri anggaran yang cukup. Ini momentum untuk memperkuat ketiga lembaga ini,” tambah Firdaus.
Galang dana
Sementara itu, Lembaga Donasi Rumoh Umat langsung bergerak menggalang dana sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi Fazzilul Rahman. Ketua Lembaga Rumoh Umat, Tgk Mustafa Husen Woyla, mengaku sangat terkejut mengetahui kondisi ibu dan anak tersebut.
"Bocah itu tunawicara dengan penyakit tidak bisa makan normal, ibunya juga lumpuh, janda, dan tinggal rumah reot sudah cukup membuat dada kita sesak melihat kemalangan nasib yang dialami dua hamba Allah ini," katanya.
Oleh karena itu, Rumoh Umat mengajak semua elemen masyarakat, terutama para dermawan untuk meringankan beban yang sedang dihadapi oleh ibu Fauzian (55) dan Fazzilul Rahman (5). "Target donasi ini selama 17 hari , mulai 19 Desember 2019 sampai dengan 4 Janauri 2020. Saya yakin akan ada infaq terbaik dari saudara-saudara kita," ujarnya.
Penggalangan donasi itu dilakukan melalui media sosial, melalui whatsapp, dan facebook. Selain melalui media sosial, Rumoh Umat juga menyerukan kepada para pengasuh majelis taklim hingga paguyuban atau perkumpulan apapun untuk ikut menyumbang.
"Mari sama-sama kita bergerak ringankan beban saudara kita Fauziah dan anaknya Fazzilul Rahman melalui nomor rekening Giro; 1000005546 BNI Syariah a.n Lembaga Donasi Umat," ajak Tgk Mustafa. Kepada pengirim donasi, setelah dikirim agar dapat mengonfirmasinya kepada ketua Lembaga Donasi Rumoh Umat, Tgk Mustafa Husen Woyla melalui HP/WA, 0852 7714 9334.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat, Bismi, mengatakan belum bisa memberikan kepastian terkait pembebasan Fazzilul Rahman yang sudah lima tahun hidup di dalam kurungan. Alasannya, kondisi kesehatan bocah tersebut dan usianya yang masih sangat kecil.
“Kita belum ada kebijakan untuk membebaskan anak tersebut atau dibawa ke panti asuhan, dengan kondisi kesehatan yang mengalami kelainan ditambah usianya yang masih kecil,” kata Bismi yang dikonfirmasi Serambi, Kamis (19/12/2019).
Meski demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait lainnya terhadap kemungkinan membebaskan Fazzilul. Tetapi sejauh ini, lanjut Bismi, pihaknya akan membantu dari sisi kebutuhan keluarga tersebut, seperti bantuan ekonomi dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2020.
Meski sebelumnya Dinsos telah memberikan bantuan modal usaha kepada Fauziah, ibu Fazzilul Rahman, ke depan pihaknya akan kembali memprioritaskan bantuan modal usaha, disertai bantuan-bantuan lainnya. Sedangkan bantuan pendidikan sang anak, itu ada di dinas pendidikan, dan kesehatan di bagian dinas kesehatan.
Sejauh ini lanjut dia, Pemkab Aceh Barat tetap memperhatikan setiap persoalan sosial di masyarakat, dan pihaknya berharap kepada keuchik dan aparatur gampong agar benar-benar mendata para warga yang berhak menerima bantuan, sehingga menjadi tepat sasaran.
"Kita berharap ke depan para penerima bantuan sesuai dengan prioritas dan orang-orang yang memang berhak menerimanya," tambah Bismi.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Syarifah Junaidah, mengungkapkan bahwa petugas Puskesmas Johan Pahlawan telah jauh-jauh hari sejak orang tuanya masih sehat, sudah mendatangi keluarga Fauziah untuk melihat dan menyarankan keluarga tersebut membawa anaknya ke Posyandu. Akan tetapi hal itu nampaknya tidak pernah dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/fauziah-warga-desa-panggong-kecamatan-johan-pahlawan-aceh-barat.jpg)