Berita Bireuen
Korban Penipuan MI Janjikan Lulus CPNS Ternyata Bukan Saja Warga Bireuen, Ini Jumlahnya
Polisi menangkap seorang warga Peudada, Bireuen berinisial MI (51) karena kasus penipuan dengan menjanjikan lulus sebagai CPNS
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM - Polisi menangkap seorang warga Peudada, Bireuen berinisial MI (51) yang sudah beberapa hari lalu karena kasus penipuan dengan menjanjikan lulus sebagai CPNS.
Ternyata Korban penipuan yang dilakukan warga Peudada berinisial MI (51) bukan saja warga Bireuen, tapi warga Aceh Utara juga menjadi korban.
Informasi banyaknya korban penipuan dengan tersangkanya MI disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK didampingi anggotanya Brigadir Zainal Efendi kepada Serambinews.com, Sabtu (21/12/2019).
Disebutkan, hingga Sabtu (21/12/2019) sudah ada 15 orang yang melapor ke Polres menyangkut ulah MI, korban bukan saja dari Bireuen dari Aceh Utara juga ada.
“Barusan ada yang menelepon mengabari ianya ikut menjadi korban,” ujarnya.
• Pertolongan Pertama saat Digigit Ular, Korban Jangan Banyak Bergerak
Dari 15 korban kata Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK satu orang sudah membuat laporan resmi.
Sedangkan 14 orang lainnya belum membuat pengaduan resmi.
Korban enggan melapor karena angka kerugian berkisar Rp 500.000 sampai Rp 3 juta lebih.
• 13 Kuliner Khas Aceh yang Cocok untuk Sarapan dan Makan Siang, dari Nasi Gurih hingga Ayam Pramugari
Disebutkan, walaupun tidak menyampaikan laporan secara resmi ke Polres Bireuen tidak menjadi masalah dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Mereka hanya sebagai saksi saja untuk menguatkan dugaan kasus penipuan yang menjanjikan korban menjadi PNS,” ujarnya.
Saat ini, tambah Kasat Reskrim, tim penyidik masih memeriksa tersangka yang sudah diamankan ke Polres Bireuen pada Minggu (15/12/2019) lalu dan mengharapkan para korban ulah MI dapat melapor ke Polres Bireuen.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria ditangkap Satreskrim Polres Bireuen berdasarkan laporan dari seorang korbannya kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) beberapa hari sebelumnya.
"Tersangka mengatakan kepada korban bahwa ia bisa meluluskan dirinya (korban) menjadi PNS, dengan syarat menyerahkan foto kopi KTP, akte, ijazah, pas foto dan uang Rp 3.000.000." terang Iptu Rezki.
Tersangka ditangkap di rumahnya, Minggu (15/12/2019) dan sekarang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bireuen untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut apakah masih ada korban lain yang dirugikan oleh pelaku,” ujar Kasat Reskrim.(*)
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemendikbud, Sebanyak 39.549 Peserta Lolos, Cek Namamu
• Polisi Tangkap Pria Asal Peudada Bireuen, Tipu Wanita Janji Bisa Luluskan PNS, Minta Uang Rp 3 Juta