Breaking News

Penimbunan Solar Subsidi

PB-HAM Pidie Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penimbunan Solar Bersubsidi di Pidie Jaya

Kasus penimbunan tersebut harus diungkap hingga ke SPBU yang menjual solar bersubsidi itu.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Reskrimsus Polda Aceh menggerebek penimbunan solar bersubsidi di Gampong Paru Cot, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Kasus penimbunan tersebut harus diungkap hingga ke SPBU yang menjual solar bersubsidi itu.
 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pos Bantuan Hukum - Hak Asasi Manusia (PB-HAM) Pidie meminta polisi mengusut tuntas kasus penimbunan solar di Pidie Jaya.

Kasus penimbunan tersebut harus diungkap hingga ke SPBU yang menjual solar bersubsidi itu.

Sebab, akibat penimbunan solar tersebut menyebabkan terjadi kelangkaan minyak bersubsidi tersebut. 

Bahkan warga harus begadang pada malam hari saat mengisi bahan bakar tersebut.

"Pengungkapan penimbunan solar dengan barang-bukti (BB) lima truk merupakan yang terbesar di penghujung tahun ini.

Kita memberikan apresiasi kepada polisi," kata Ketua Koordinator PB-HAM Pidie, Said Safwatullah SH, kepada Serambinews.com, Jumat (20/12/2019).

Hari Ibu, Kaum Ibu di Ulee Kareng Ini Periksa Kesehatan Penghuni Panti Jompo, Kapolsek Cium Nenek

Ibunda Anggota DPRA, T Irwan Djohan Meninggal Dunia di Kuala Lumpur

Cuaca Ekstrem Masih Landa Subulussalam, PJN Imbau Pengendara Waspadai Longsor dan Pohon Tumbang

Ia menyebutkan, pihaknya menduga adanya permainan dalam pembelian solar bersubsidi. Sebab, solar bersubsidi itu banyak didapatkan pelaku dari SPBU.

"Dengan dijualnya solar subsidi secara liar, membuat jatah solar untuk nelayan boat berkurang. Sehingga banyak boat nelayan tidak melaut," jelas Said.

Untuk diketahui, Reskrimsus Polda Aceh menggerebek penimbunan solar bersubsidi di Gampong Paru Cot, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi mengamankan barang-bukti (BB) puluhan drum berisi solar subsidi bersama pemilik berinisial S.

BB solar bersubsidi dibawa petugas ke Polda Aceh menggunakan lima truk.

Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Jumat (20/12/2019), penimbunan solar subsidi di gudang milik lelaki S di Gampong Paru Cot, Kecamatan Bandar Baru telah menjadi target polisi.

Sebab, selama ini solar bersubsidi langka di Pidie dan Pidie Jaya.

Usai mengetahui lokasinya, Tim Reskrimsus Polda Aceh menggerebek penimbunan solar bersubsidi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved