Berita Aceh Barat Daya

Tak Lulus Seleksi Administrasi, 208 Pelamar CPNS Aceh Barat Daya Tidak Mengajukan Sanggah

Ruang atau kesempatan untuk melakukan sanggahan dibuka selama tiga hari, sudah berakhir 19 Desember 20919

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
BKPSDM ABDYA
Tim Panselda Penerimaan CPNS Abdya 2019 dan dokter pemeriksa sedang menyaksikan pelamar formasi disabilitas sedang mempraktikkan cara kerja menggunakan peralatan komputer di Kantor BKPSDM Abdya, Senin (9/12/2019) 

Pengumuman hasil sanggah direncanakan akan diberitahukan pada 27 Desember 2019 mendatang.

Viral Video Babi Masuk Rumah di Bener Meriah Hebohkan Warga

Sebagai catatan, Ketua Pansel Pengadaan CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur, dihubungi Serambinews.com, Rabu (18/12/2019) menjelaskan, pihaknya sudah menyusun rekap permasalahan pelamar TMS atau tidak lulus administrasi.

Sejumlah 501 pelamar dikelompokkan dalam 10 permasalahan yang menjadi alasan tidak lulus seleksi administrasi atau TMS.

Dari 10 persalahan tersebut terbanyak atau pertama, 153 pelamar tenaga pendidikan dengan permasalahan surat pernyataan kesiapan mengikuti Diklat PPG (Pendidikan Profesi Guru) tidak di-scan, hasil scan bukan asli, dan salah format.

Kedua, 132 pelamar dengan permasalahan Ijazah tidak di-scan, hasil scan bukan asli, kualifikasi pendidikan tidak sesuai yang disyaratkan, Akta IV, dan surat keterangan lulus.

Ketiga, 117 pelamar dengan permasalahan surat lamaran tidak di-scan, hasil scan bukan asli, salah format, tidak ditujukan ke Bupati/PPK, isi surat lamaran tidak jelas, tidak bermaterai, dan tidak ditandatangani.    

Keempat, 53 pelamar dari tenaga kesehatan dengan permasalahan Surat Tanda Regestrasi (STR) tidak di-scan, hasil scan bukan asli, tidak linier, dan STR habis masa berlaku.

Tingkatkan Pelayanan, BUMDes Karya Mandiri Pulau Banyak di Aceh Singkil Latih Pemandu Wisata

Kelima, 16 pelamar dengan permasalahan transkrip nilai tidak di-scan dan KTP bukan pelamar bersangkutan.

Keenam, 14 pelamar dengan permasalahan transkrip nilai tidak di-scan dan hasil scan bukan asli.

Ketujuh, 9 pelamar dengan permasalahan akreditasi tidak di-scan, dan bukan pada saat kelulusan.

Kedelapan, 4 pelamar dengan permasalahan pas photo selfie dan foto tidak sesuai syarat.

Kesembilan, 2 pelamar dengan permasalahan IPK di bawah syarat minimal 2,5.

Kesepuluhan, 1 pelamar dengan permasalahan reset admin BKN Pusat menggunakan NIK orang lain.

Cut Hasnah Nur yang juga menjabat Kepala BKPSDM Abdya lebih lanjut menjelaskan, pelamar TMS berjumlah 501 itu.

Rata-rata salah meng-upload bahan persyaratan.

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemendikbud, Sebanyak 39.549 Peserta Lolos, Cek Namamu

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved