Berita Banda Aceh
MPO Aceh Sebut DPRA Periode 2019-2024 Mandul, Ini Alasannya
“Sejauh ini kita melihat DPRA masih mandul dalam menjalankan fungsi-fungsinya sesuai otoritas yang dimiliki,” kata Syakya kepada Serambinews.com,
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal memberikan tanggapannya mengenai lemahnya peran anggota DPRA periode 2019-2024 dalam mengawal kebijakan Pemerintah Aceh.
“Sejauh ini kita melihat DPRA masih mandul dalam menjalankan fungsi-fungsinya sesuai otoritas yang dimiliki,” kata Syakya kepada Serambinews.com, Sabtu (21/12/2019).
Pernyataan itu disampaikan karena sejauh ini anggota dewan masih sibuk dengan urusan internal, termasuk disibukkan oleh masalah tata tertib (tatib) yang tak kunjung selesai.
Disisi lain, ada banyak kebijakan Pemerintah Aceh yang tidak pro rakyat kecil malah seperti dibiarkan saja oleh anggota dewan tanpa adanya terlihat fungsi pengawasan dari mereka.
Seperti pembatalan rumah duafa bantuan Baitul Mal Aceh, pengadaan mobil dan rencana beli pesawat, termasuk rendahnya realisasi anggaran 2019 pada setiap SKPA.
Harusnya waktu dua bulan sejak dilantik, sudah memadai untuk menyelesaikan proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehingga fungsi pengawasan bisa berjalan efektif.
“Sebaiknya DPRA belajar pada teman-teman di DPRK yang bisa menyelesaikan urusan rumah tangganya dalam waktu singkat," ungkap dia.
Melihat perkembangan terakhir, Koordinator MPO Aceh, Syakya Meirizal mengaku pesimis AKD DPRA bisa terbentuk akhir tahun 2019, apalagi saat ini anggota dewan sedang reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
• MPO Aceh Desak Pemerintah Aceh Surati Mendagri Agar Pelaksanaan Pilkada Aceh Tetap di Tahun 2022
• Jika Rencana Beli Pesawat Terwujud, MPO Aceh Minta DPRA Menghadang, Ini Alasannya
• MPO Aceh Sebut Rakyat Tunggu Gebrakan Anggota DPR RI Asal Aceh Terkait Wacana Permanenkan Dana Otsus
Kondisi ini, lanjutnya, sangatlah merugikan daerah. Syakya memberi contoh, pelaksanaan APBA-P 2019 yang berlangsung tanpa ada pengawasan sama sekali.
Sehingga berbagai kebijakan eksekutif yang merugikan rakyat tidak mendapat advokasi sama sekali dari anggota DPRA.
"Contohnya kasus pembelian mobil dinas Rp 100 miliar dan pembatalan rumah duafa. Begitu juga dengan hibah barang untuk Kadin," sebut dia lagi.
Belum lagi pimpinan DPRA yang sejauh ini terlihat belum banyak merespon berbagai isu yang berkembang di tengah publik.
Bahkan isu-isu yang sangat masif diperbincangkan sekalipun jarang di tanggapi, padahal sebagai speaker pimpinan DPRA harusnya selalu hadir untuk menjembatani aspirasi publik kepada pemerintah.
"Fakta ini jelas sangat paradoks dengan ekspektasi publik saat mereka dilantik dulu. Dimana dewan periode ini didominasi oleh wajah-wajah baru yang lebih fresh. Juga banyak anak mudanya," sebutnya.