Berita Pidie

MPO Aceh Sebut Rakyat Tunggu Gebrakan Anggota DPR RI Asal Aceh Terkait Wacana Permanenkan Dana Otsus

Menurut Syakya, Aceh akan kehilangan sumber penerimaan utama untuk membiayai pembangunnya kelak jika dana otsus berakhir.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Koordinator MPO Aceh, Syakya Meirizal 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPR RI asal Aceh dalam beberapa hari belakang mulai gencar menyuarakan agar pengalokasian dana otonomi khusus (otsus) bisa dipermanen oleh pemerintah pusat dari sebelumnya hanya sampai tahun 2027.

Dorongan itu disampaikan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Irmawan dan Haji Ruslan M Daud. Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal kepada Serambinews.com, Rabu (30/10/2019) mengingatkan anggota dewan tidak hanya pandai membangun wacana, tanpa ada gebrakan.

“Kita semua tahu dalam UUPA dana otsus akan berakhir pada tahun 2027. Bahkan Aceh hanya akan menerima dana otsus 1 persen dari DAU mulai tahun 2023, dari sebelumnya 2 persen. Hal ini tentu mengkhawatirkan kita semua,” katanya.

Menurut Syakya, Aceh akan kehilangan sumber penerimaan utama untuk membiayai pembangunnya kelak jika dana otsus berakhir.

Besok, Tiga Pelanggar Syariat akan Dicambuk 15 Sampai 30 Kali di Taman Sari Banda Aceh

Warga Sepang Merasa Terzalimi, Desa Mereka Diasumsikan Sebagai Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Seorang Perempuan Bunuh Diri, Karena Sering Diejek Berkulit Gelap oleh Suami

Karena itu, dibutuhkan keseriusan semua pihak untuk melobi pemerintah pusat agar dana otsus Aceh bisa dipermanenkan.

“Kami mengingatkan anggota DPR RI dari Aceh jangan hanya pandai melemparkan wacana untuk menarik simpati publik, tanpa diikuti dengan ikhtiar politik yang terukur, sistematis dan konstitusional untuk mewujudkan wacana tersebut,” ujar dia.

Syakya menyatakan, nalar advokasi anggota DPR harus berbeda dengan cara-cara kerja LSM. Anggota dewan diberi otoritas oleh negara untuk berjuang dalam sistem, berbeda dengan masyarakat sipil yang hanya bisa mengadvokasi dari luar.

“Karena itu political will saja tak cukup, tapi harus ditunjukkan dengan kerja-kerja yang terstruktur. Bukan sekedar berwacana di media,” ujar Koordinator MPO Aceh ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved