Berita Sabang
Pemko Sabang Terbitkan Seruan Bersama Larangan Perayaan Malam Tahun Baru, Tak Terkecuali Wisatawan
Dalam surat larangan itu, ada lima poin seruan yang ditandatangani oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang.
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Dalam surat larangan itu, ada lima poin seruan yang ditandatangani oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang.
Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Pemerintah Kota (Pemko) Sabang mengeluarkan seruan bersama berisi larangan perayan malam pergantian tahun.
Dalam surat larangan itu, ada lima poin seruan yang ditandatangani oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang.
Seruan bersama ini dikeluarkan agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang melanggar syariat islam di Sabang.
Wali Kota Sabang, Nazaruddin mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang sifatnya ugal-ugalan, hura-hura seperti meniup terompet, menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun.
"Ini merupakan salah satu keseriusan Pemko Sabang dalam menjalankan syariat islam.
Kita mengimbau agar warga tidak merayakan tahun baru, karena tidak sesuai adat dan istiadat,” kata Nazaruddin sebagaimana dikutip dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Minggu (22/12/2019).
• Harga Buah Alpukat di Gayo Melambung Tinggi, Permintaan Pasar Hingga ke Jakarta
• Salam Tangguh hingga Sulap Aminullah Warnai Tsunami Reflection di Arena Car Free Day Banda Aceh
• Bentrok TNI Vs Brimob yang Melukai 4 Polisi Berakhir Damai, Saling Minta Maaf dan Berpelukan
Bahkan, Pemko Sabang juga melarang kegiatan bernuansa Islam seperti zikir, yasinan, tausyiah atau sejenisnya.
Menurut Nazaruddin, hal itu dapat menyesatkan pemahaman masyarakat Islam yang seolah-olah, perayaan tahun baru masehi diperbolehkan menurut islam.
Imbauan itu juga berlaku kepada wisatawan yang datang ke Kota Sabang.
Wali Kota meminta agar setiap wisatawan yang datang agar dapat mematuhi peraturan daerah setempat dan tidak melanggar norma dan budaya Sabang.
“Kami tidak melarang wisatawan lokal maupun mancanegara untuk datang ke Sabang, malah kami sangat senang Sabang ramai dikunjungi oleh wisatawan.
Namun diharapkan agar wisatawan yang berkunjung ke Kota Sabang dapat menyesuaikan dengan kondisi adat dan budaya masyarakat Kota Sabang yang melaksanakan syariat Islam,” pintanya.
Kemudian, Imbauan itu juga berlaku kepada pengusaha kafe, restoran dan hotel di Sabang, agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru. (*)