Berita Bireuen
Jelang Pergantian Tahun Baru di Bireuen, Ini Imbauan Forkopimda Sampai Keuchik
Adapun edaran Forkompimda yang sudah disebarkan sejak beberapa hari lalu isinya antara lain, meminta seluruh masyarakat Bireuen untuk tidak merayakan
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Adapun edaran Forkompimda yang sudah disebarkan sejak beberapa hari lalu isinya antara lain, meminta seluruh masyarakat Bireuen untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang negatif. Kegiatan negatif yang dimaksud seperti hura-hura, balapan liar, karaoke, game play station, pergaulan bebas dan lainnya.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Menjelang pergantian tahun 2019 ke 2020, Forkopimda sampai keuchik di Bireuen keluarkan imbauan.
Imbauan Forkopimda sudah disebarkan ke berbagai kecamatan.
Begitu juga imbauan dari kepala desa disebarkan ke berbagai dusun.
Baik di papan pengumuman maupun medsos.
Wakil Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi, kepada Serambinews.com, Selasa (24/12/2019) mengatakan, Pemkab Bireuen telah memberi tugas kepada para imum mukim dan seluruh perangkat gampong.
Untuk mensosialisasikan seruan bersama Forkopimda Kabupaten Bireuen.
• Petugas Operasi Lilin Rencong 2019 Polres Aceh Selatan Cek Kesehatan
Terkait larangan perayaan malam tahun baru Masehi 2020.
Adapun edaran Forkompimda yang sudah disebarkan sejak beberapa hari lalu isinya antara lain, meminta seluruh masyarakat Bireuen untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang negatif.
Kegiatan negatif yang dimaksud seperti hura-hura, balapan liar, karaoke, game play station, pergaulan bebas dan lainnya.
Kemudian, tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat dan berbagai imbauan lainnya.
Pemkab Bireuen mengajak masyarakat setempat, dalam menyambut tahun baru diisi dengan kegiatan yang positif.
Kabag Humas Pemkab Bireuen, Farid Maulana SE MM mengatakan, seruan bersama menyambut pergantian tahun sudah disebarkan ke berbagai kecamatan, hendaknya menjadi pedoman bagi masyarakat Bireuen.
Seruan bersama ditandatangani oleh Bupati Bireuen, Ketua DPRK Bireuen, Dandim 0111/Bireuen, Kapolres Bireuen, Kejari Bireuen, Kapolres Bireuen, Ketua PN Bireuen, Kejari Bireuen, Ketua Mahkamah Syari/ah dan ketua MPU Bireuen.